Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 11 Kota/Kabupaten Ini Masih Ngendon Di Level 4
Selasa, 7 September 2021 10:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi perkembangan Covid-19 di Tanah Air terus mengalami perbaikan yang cukup berarti.
Hal ini ditandai oleh semakin sedikitnya jumlah kota/kabupaten yang berada di wilayah PPKM Level 4.
Baca juga : 5 Kota Di Luar Jawa Bali Siap Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi
"Per tanggal 5 September 2021, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di wilayah Jawa Bali berkurang dari 25 menjadi 11," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9) malam.
"Peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2. Jumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 2, meningkat dari 27 menjadi 43 kota/kabupaten," imbuhnya.
Baca juga : PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Wilayah Jawa-Bali Beserta Kategori Levelnya
Berikut 11 kota/kabupaten yang masih bercokol di Level 4, dalam periode 7-13 September 2021, sesuai Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021:
Jawa Tengah (2 kabupaten)
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Magetan
Baca juga : PPKM Diperpanjang Lagi, Syarat Perjalanan Nggak Berubah
Bali (9 kota/kabupaten)
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten BuleBule
- Kota Denpasar.
[HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya