Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PPKM Diperpanjang, 10 Kabupaten Di Wilayah Jawa Turun Ke Level 2

Selasa, 24 Agustus 2021 12:01 WIB
Bupati Kudus Hartopo (tengah) saat meninjau vaksinasi Covid-19, yang dibarengi dengan penyaluran dana BLT Desa di Balai Desa Jepang, Mejobo. (Foto: Instagram)
Bupati Kudus Hartopo (tengah) saat meninjau vaksinasi Covid-19, yang dibarengi dengan penyaluran dana BLT Desa di Balai Desa Jepang, Mejobo. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - PPKM di 10 daerah di wilayah Jawa, dinyatakan turun ke level 2. Sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Menteri Dalan Negeri Tito Karnavian pada Senin (23/8).

Sepuluh daerah itu berada di 4 provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, suatu daerah masuk kategori level 2 bila total kasus positif per minggunya, mencapai angka 20-50 orang per 100 ribu penduduk. Jumlah rawat inap di rumah sakit per minggu mencapai 5-10 orang per 100 ribu penduduk, dan jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk

Baca juga : KRL Tetap Berlakukan Dokumen Syarat Perjalanan Pada Penumpang

Berikut 10 daerah berstatus level 2 yang akan menjalani aturan PPKM level 2 selama sepekan mendatang:

Banten

  1. Kabupaten Serang
  2. Kabupaten Lebak

Jawa Barat

  1. Kabupaten Tasikmalaya
  2. Kabupaten Majalengka
  3. Kabupaten Subang
  4. Kabupaten Garut

Baca juga : Luhut Ngarep PPKM Di Semua Wilayah Turun Ke Level 1 dan 2

Jawa Tengah

  1. Kabupaten Kudus
  2. Kabupaten Jepara

Jawa Timur

  1. Kabupaten Sampang
  2. Kabupaten Pamekasan    

[HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.