Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Jateng, NTB Dan Sumut Masuk Data Sementara Daerah Sangat Inovatif
Kamis, 23 September 2021 10:55 WIB
Sebelumnya
Selain itu, produk inovasi tersebut juga harus dapat direplikasi. Fatoni mengimbau agar pemerintah daerah dapat menyampaikan hasil inovasinya di laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id.
Ia juga berpesan, agar pemerintah daerah tidak memandang pelaporan hasil inovasi semata-mata sebagai ajang perlombaan atau untuk mendapatkan penghargaan semata. Selain untuk mendorong kinerja pemerintahan daerah, inovasi diharapkan menjadi budaya. Kewajiban daerah untuk menyampaikan inovasi yang dilakukan merupakan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 388.
Baca juga : Keren, Kampung Blekok Situbondo Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata 2021
“Dalam aturan itu, disebutkan kepala daerah melaporkan hasil inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri. Sehingga, ini perlu menjadi perhatian segenap jajaran pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berikut data sementara daerah dengan nilai inovasi tertinggi Indeks Inovasi Daerah tahun 2021 yang tercatat sampai tanggal 19 Juni 2021. Klaster kota, antara lain Magelang, Yogyakarta, dan Palembang.
Baca juga : Kepala Daerah Harus Rukun Dengan Wakilnya
Sementara, pada klaster kabupaten, masing-masing adalah Wonogiri, Lampung Barat, dan Banyuwangi. Pada kategori daerah tertinggal yaitu, Kabupaten Nabire, Keerom, dan Belu. Selain itu, pada klaster daerah perbatasan yakni Kabupaten Pulau Morotai, Natuna, dan Bintan. Serta untuk klaster Papua yaitu, Kabulaten Jayapura, Nabire, dan Keerom. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya