Dark/Light Mode

Arahan Kapolri Ke Para Kapolda

Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional

Selasa, 12 Oktober 2021 16:41 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan terbaru kepada seluruh Polda terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (12/10).

Dalam pengarahan melalui video conference itu, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk tetap menyiapkan segala upaya dan antisipasi untuk mencegah terjadinya lonjakan laju pertumbuhan Covid-19, di tengah pelonggaran aktivitas masyarakat.

"Persiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap pelonggaran agar tidak terjadi lonjakan kasus kembali," tegas Sigit saat memberikan pengarahan kepada seluruh Polda, Selasa (12/10).

Baca juga : Kemnaker Matangkan Persiapan Pengiriman Kembali PMI Ke Taiwan

Menurut Sigit, salah satu upaya untuk mencegah laju pertumbuhan Covid-19 dan persiapan untuk menuju peralihan dari pandemi ke endemi, adalah dengan kombinasi tiga strategi.

Ketiganya adalah pengetatan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), melakukan penguatan 3T (tracing, testing, dan treatment) serta percepatan vaksinasi.

Selain itu, dalam melakukan antisipasi lonjakan di tengah pelonggaran aktivitas masyarakat, Sigit meminta kepada seluruh Polda untuk memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengawasi masyarakat.

Baca juga : Menpora Dorong Perpani Papua Manfaatkan Venue Gelar Even Nasional

Platform tersebut harus disediakan di segala lini pusat aktivitas warga. Dengan begitu, akselerasi vaksinasi masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.

"Apabila ditemukan kategori kuning atau merah, berikan pelayanan vaksin dengan menyediakan gerai vaksinasi maupun vaksin mobile," imbau mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit juga menyatakan perlunya antisipasi dini untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19, seperti MU dan Lamda, dari luar negeri yang disebabkan dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Baca juga : Kasus Covid Terendah Se-Indonesia, Kapolri Apresiasi Penanganan Covid-19 Di Papua Barat

Terkait dengan kebijakan pemerintah yang berencana ingin membuka pintu bagi wisatawan asing maupun WNI yang pulang dari luar negeri, Sigit berharap adanya antisipasi dan pengawasan penanganan Covid-19 yang ekstra ketat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.