Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kapolri Kawal Ketat Penyerapan Anggaran Covid-19 Di Daerah

Rabu, 28 Juli 2021 22:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingatkan jajarannya tidak ada diskresi yang dikriminalisasi dalam pengawasan anggaran Covid-19.

Ia menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pendampingan dan pengawalan percepatan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di daerah, dengan membangun komunikasi serta koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Membangun sinergi dan kerja sama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/7).

Baca juga : Panglima TNI Cek Penerapan Aplikasi Silacak Dan Inarisk Di Puskesmas Halim Perdanakusuma

Sigit menekankan, perlunya komunikasi dan koordinasi dengan APIP, lalu sosialisasi peran serta dukungan Polri terkait percepatan penyerapan anggaran penanganan Covid-19.

Terkait penyerapan anggaran penanganan Covid-19 ini, kata Sigit, Presiden Jokowi telah meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan percepatan penyerapan guna membantu masyarakat di tengah pandemi.

Dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, Sigit juga menginstruksikan jajarannya tidak ada diskresi yang dikriminalisasi.

Baca juga : Panglima TNI Pastikan Kesiapan Tenaga Tracer Covid-19 Di Yogyakarta

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan, maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyatakan adanya kerugian negara.

"Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil," kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Sigit pun memastikan Polri dan Kejaksaan Agung  memiliki komitmen bersama mengawal percepatan penyerapan anggaran penanganan Covid-19.

Baca juga : Legislator Apresiasi Polri Sukses Tekan Penularan Covid-19

"Polri dan Kejagung berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19," ujar Sigit.

Sebagai informasi, Kapolri  telah menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1488/VII/RES.3/2021, yang berisi pengarah atau langkah-langkah ke jajaran terkait dengan implementasi instruksi tersebut.[MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.