Dark/Light Mode

Susi Soal Terbang Wajib PCR

Corona Udara Beda Sama Corona Darat

Sabtu, 23 Oktober 2021 09:06 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Istimewa)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah penanganan Corona yang semakin baik, syarat naik pesawat justru dinaikkan. Dari yang cukup dengan tes Antigen, kini wajib tes PCR. Melihat kondisi ini, Susi Pudjiastuti langsung nyentil. Kata dia, Corona yang lewat udara beda dengan yang lewat darat.
 
Naiknya syarat ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali. Padahal, di aturan sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 47/2021, jika calon penumpang sudah melakukan vaksinasi lengkap, cukup dengan menunjukkan hasil tes negatif Antigen.
 
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati membenarkan perubahan aturan tersebut. Kemenhub pun telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19. Kemudian, dikeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21/2021 dan SE Kemenhub Nomor 85/2021.
 
“Khusus untuk transportasi udara, SE ini baru akan mulai berlaku efektif pada Minggu, 24 Oktober 2021 pukul 00:00 WIB, untuk memberikan kesempatan kepada maskapai dan operator bandara mempersiapkan diri serta memberikan sosialisasi kepada calon penumpang,” sebut Adita, kemarin.
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menerangkan, kewajiban tes PCR untuk calon penumpang pesawat dimaksudnya agar lebih sensitif menjaring kasus positif. Apalagi saat ini sudah tidak ada aturan jaga jarak di kursi pesawat. "Kan sudah tidak diberlakukan duduk berjarak. Kini penyesuaiannya dengan kapasitas penuh," jelasnya. 
 
Dia berharap, aturan ini dapat mencegah penularan Corona. Walau begitu, pihak maskapai diminta menyediakan tiga baris kursi kosong di dalam pesawat. Tujuannya, untuk memisahkan penumpang yang bergejala. "Diharapkan (tes PCR) dapat mengisi bila ada celah penularan yang mungkin ada," terangnya.
 
Mendengar aturan ini, Susi protes. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang kini kritis ke Pemerintah menulis tiga cuitan yang berisi protesnya.
 
Pertama, dia mengomentari cuitan dr Tompi yang meminta Pemerintah konsisten dalam menerapkan syarat terbang. “Pak Dokter, menurut peraturan, Covid-19 yang lewat darat dan udara berbeda,” sindirnya, di akun Twitter @susipudjiastuti. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.