Dark/Light Mode

Susi Soal Terbang Wajib PCR

Corona Udara Beda Sama Corona Darat

Sabtu, 23 Oktober 2021 09:06 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Istimewa)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dia lalu mengomentari cuitan Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban. Dalam cuitannya, Prof Zubairi setuju dengan aturan negatif tes TCR untuk calon penumpang pesawat. “Yang darat tidak penting,” sahut Susi. 
 
Terakhir, Susi agak nyerah. Kata dia, kalau memang calon penumpang pesawat wajib tes TCR, maka harga tesnya harus diturunkan. "Betul Mbak Puan. Ayo teriakin yang kenceng. Harusnya PCR tidak boleh lebih dari Rp 275.000," cuitnya, sambil mengunggah berita media online yang berisi Ketua DPR Puan Maharani yang mempertanyakan kewajiban tes PCR itu.
 
Pengamat penerbangan Alvin Lie ikutan protes. Mantan anggota Ombudsman ini menilai, syarat tes PCR bagi penumpang pesawat udara bersifat diskriminatif. Sebab, ketentuan wajib PCR hanya berlaku untuk moda transportasi udara. 
 
Jika dilihat dari segi pengelolaan udara, kata Alvin, kualitas di kabin pesawat lebih baik dari dibanding di kereta api, kapal laut, dan juga bus. Pesawat sudah dilengkapi dengan HEPA Filter, yaitu alat penyaring untuk sirkulasi udara di dalam kabin.
 
"Untuk menempuh jarak yang sama, durasi perjalanan pesawat udara juga jauh lebih singkat daripada perjalanan dengan bus, kereta api, dan kapal. Sehingga, risiko penularan selama dalam kabin pesawat juga lebih rendah," jelasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.