Dark/Light Mode

TNI-Polri Kembali Kuasai Bandara Bilogai Di Intan Jaya, Papua

Sabtu, 30 Oktober 2021 17:20 WIB
TNI-Polri Kembali Kuasai Bandara Bilogai Di Intan Jaya, Papua

RM.id  Rakyat Merdeka - Aparat keamanan yang tergabung dalam Satuan Tugas Nemangkawi, sejak Jumat malam (29/10) kembali menguasai Bandara Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Memang benar, sejak Jumat malam, Bandara Bilogai telah dikuasai TNI-Polri. Kelompok kriminal bersenjata (KKB) sempat mendudukinya, hingga menyebabkan tidak ada penerbangan sipil yang melayani rute ke wilayah itu," kata Direktur Reskrimsus Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, di Jayapura, Papua, seperti dikutip ANTARA, Sabtu (30/10).

Baca juga : Kantor Airnav Dibakar KKB Papua, Bandara Sugapa Ditutup Sementara

"Polda Papua juga akan menambah personel ke Intan Jaya sebanyak dua pleton, guna menambah perkuatan di wilayah itu," imbuhnya.

Saat ini, warga mengungsi di 2 lokasi yakni di gereja dan Polse. Namun, berapa banyak warga yang mengungsi belum diketahui pasti jumlahnya karena anggota masih mendata.

Baca juga : Torehkan Prestasi Gemilang, Jabar Juara Investasi Dan PON XX Papua

Ketika ditanya tentang insiden pembakaran Kantor Airnav Bandara Bilogai pada Jumat (29/10), Faizal yang juga menjabat komandan Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi menyebut, yang dibakar bukan Kantor Airnav bandara. Melainkan rumah genset, kios milik Rian, dan dua unit kendaraan termasuk mobil ambulans yang ada di sekitar bandara.

Sebelumnya, pada Jumat (29/10), Komandan Kodim 1705/Nabire Letnan Kolonel Infantri Anjuanda Pardosi menyatakan, sempat terjadi kontak tembak antara mereka dengan gerombolan bersenjata di sekitar Distrik Sugapa. Namun, tidak ada korban jiwa. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.