Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
2 Hari Berturut-turut, Kasus Kematian Cetak Angka Terendah Di Tahun Ini
Minggu, 7 November 2021 18:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Total kasus terkonformasi positif Covid pada hari ini, Minggu (7/11), telah tembus angka 4.248.165. Atau naik 444 kasus dibanding kemarin.
Kenaikan jumlah kasus sebanyak itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 219.957 spesimen (57.838 via PCR/TCM, 162.119 via antigen) dari 148.161 orang dites (31.092 via PCR/TCM, 117.069 via antigen).
Baca juga : Rapor Covid Cakep, Kasus Harian Dan Kasus Kematian Terendah Di Tahun 2021
Dari hasil uji tersebut, sebanyak 409 orang dinyatakan positif Covid lewat tes PCR/TCM, dan 35 orang positif antigen.
Sehingga, diperoleh nilai positivity rate harian sebesar 0,3 persen. Sedangkan positivity rate PCR/TCM dan antigen, masing-masing ada di angka 1,32 persen dan 0,03 persen.
Baca juga : Partai Gelora: Perubahan Iklim, Ancaman Terbesar Bagi Keamanan Indonesia
Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 10.825 kasus aktif. Atau turun 154 orang dibanding kemarin.
Sementara kasus sembuh, bertambah 587 menjadi 4.093.795 dengan tingkat kesembuhan 96,4 persen.
Baca juga : Waspada, 3 Hari Berturut-turut Kasus Positif Naik Terus
Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, kini tercatat 143.545 dengan tingkat kematian 3,4 persen. Naik 11 kasus dibanding kemarin. Ini adalah kasus kematian terendah di sepanjang 2021, setelah angka 15 yang dibukukan pada Sabtu (6/11). [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya