Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Besok, Komisi I Bawa Nama Jenderal Andika Ke Rapat Paripurna DPR
Minggu, 7 November 2021 18:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi I DPR bakal membawa nama calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (8/11). Rapat Paripurna dilakukan untuk mengesahkan persetujuan DPR terhadap Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.
"Besok Insya Allah jam 10 Paripurna dan Pak Jenderal Andika juga diundang ke hadapan Paripurna," ujar Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari di kediaman Andika, di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (7/11).
Baca juga : Ke Rumah Jenderal Andika, Komisi I DPR Disuguhi Nasi Liwet
Abdul Kharis beserta rombongan Komisi I menyambangi kediaman Andika untuk melakukan verifikasi faktual sebagai bagian rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap Andika.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku tak banyak membahas hal penting di kediaman jenderal bintang empat itu.
Baca juga : Andika Jenderal Kekar, Tak Suka Berkoar-koar
"Tadi ngobrol-ngobrol sekitar hobi kita, hobi olahraga, kebetulan rata-rata hobi olahraga. Jadi kita bicara sekitar itu saja, ngga ada yang penting," ungkap dia.
Selain Abdul Kharis, pimpinan maupun anggota Komisi I yang hadir di kediaman Andika, di antaranya Meutya Hafid dan Lodewick Freidrich Paulus dari Fraksi Golkar, Syarif hasan dari Fraksi Demokrat dan Taufik Basari dari Fraksi Nasdem. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya