Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK: Sistem Pembayaran Pajak Di Indonesia Sulit, Jadi Celah Korupsi

Kamis, 11 November 2021 17:03 WIB
Deputi Penindakan KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Penindakan KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sistem pembayaran pajak di Indonesia sulit. Kesulitan itu, menjadi salah satu alasan adanya praktik korupsi di bidang perpajakan.

"Ini saya selalu menyuarakan, ini sistem perpajakan di Indonesia itu sulit sehingga harus menyewa konsultan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/11).

Baca juga : Kemenpora Harap Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia Beri Dampak Pembangunan Daerah

Karyoto mengatakan, saking sulitnya membayar pajak, beberapa perusahaan memilih menyewa konsultan untuk membuat beban itu menjadi ringan. Setelah kerja sama itu berlangsung, status hukum dalam pembayaran pajak berpindah tangan.

"Siapa yang bertanggung jawab, dia konsultan, badan hukum punya kewajiban memberikan jasa pencerahan dan bagaimana cara membayar pajak yang benar," tutur eks Wakapolda DI Yogyakarta itu.

Baca juga : Toma Maritime Ingatkan Pemerintah Soal Hak Nelayan

Kerja sama itu yang membuat KPK kebingungan membongkar pemufakatan jahat jika tindakan korupsi terjadi.

Soalnya, pihak konsultan dan perusahaan penyewa jasa saling tunjuk kesalahan. Kerumitan yang biasanya terjadi terkait perintah pemufakatan jahat. Biasanya, kedua belah pihak tidak mau disalahkan. "Nah itu yang harus kami perhatikan, siapa yang punya inisiatif di dalam," beber Karyoto. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.