Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
KPK: Sistem Pembayaran Pajak Di Indonesia Sulit, Jadi Celah Korupsi
Kamis, 11 November 2021 17:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sistem pembayaran pajak di Indonesia sulit. Kesulitan itu, menjadi salah satu alasan adanya praktik korupsi di bidang perpajakan.
"Ini saya selalu menyuarakan, ini sistem perpajakan di Indonesia itu sulit sehingga harus menyewa konsultan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/11).
Baca juga : Kemenpora Harap Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia Beri Dampak Pembangunan Daerah
Karyoto mengatakan, saking sulitnya membayar pajak, beberapa perusahaan memilih menyewa konsultan untuk membuat beban itu menjadi ringan. Setelah kerja sama itu berlangsung, status hukum dalam pembayaran pajak berpindah tangan.
"Siapa yang bertanggung jawab, dia konsultan, badan hukum punya kewajiban memberikan jasa pencerahan dan bagaimana cara membayar pajak yang benar," tutur eks Wakapolda DI Yogyakarta itu.
Baca juga : Toma Maritime Ingatkan Pemerintah Soal Hak Nelayan
Kerja sama itu yang membuat KPK kebingungan membongkar pemufakatan jahat jika tindakan korupsi terjadi.
Soalnya, pihak konsultan dan perusahaan penyewa jasa saling tunjuk kesalahan. Kerumitan yang biasanya terjadi terkait perintah pemufakatan jahat. Biasanya, kedua belah pihak tidak mau disalahkan. "Nah itu yang harus kami perhatikan, siapa yang punya inisiatif di dalam," beber Karyoto. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya