Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Isu Pembakaran Kapal Indonesia
Toma Maritime Ingatkan Pemerintah Soal Hak Nelayan
Rabu, 10 November 2021 22:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Peneliti Toma Maritime Christo Sanaky menyatakan, ada sejumlah hal yang harus jadi perhatian pemerintah Republik Indonesia menyusul kabar dibakarnya kapal nelayan Indonesia di perairan Australia.
"Harus menjadi perhatian pemerintah Indonesia melalui perwakilan Kedubes di sana, antara lain memastikan bahwa penerapan hukuman ke nelayan kita itu sudah sesuai due process of law dan pemerintah Australia sudah menginfokan ke Kedubes Indonesia di Australia. Sehingga Indonesia tidak kehilangan haknya untuk diplomasi dan mempertahankan hak hukum nelayan tersebut sebagai WNI," kata Christo kepada wartawan, Rabu (10/11).
Baca juga : Di Indonesia, Umat Islam Dilindungi Laksanakan Syariah Agama
Menyambung pandangan Christo, Co-Founder Toma Maritime Rima Baskoro, meminta pemerintah menelaah apa yang menjadi sebab kapal nelayan Indonesia melewati batas perairan negara.
"Yang perlu diteliti, apakah nelayan tersebut melewati batas negara karena ketidaktahuannya, misalkan karena memang tidak punya kompas, atau karena memang dengan sengaja. Karena kalau ternyata ada ketidaktahuan nelayan soal pelanggaran batas wilayah maritim, maka negara punya tugas untuk memastikan nelayan setidaknya melek hukum maritim," beber Rima.
Baca juga : Jelang Seri 3. Borneo FC Liburkan Pemain Sepekan
Sebelumnya, pemberitaan menyebut, 16 perahu nelayan ditangkap oleh otoritas Australia saat menangkap teripang secara ilegal di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, Western Australia. Otoritas Australia dilaporkan membakar tiga perahu nelayan asal Indonesia dalam penangkapan tersebut.
Menyikapi hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia disebut tengah menunggu kejelasan kabar dari Australian Border Force (ABF). KKP juga menunda patroli Jawline-Arafura. Jawline-Arafura sendiri merupakan patroli bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP yang dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya