Dark/Light Mode

Basarah Nilai Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara Sudah Objektif

Minggu, 6 Maret 2022 09:51 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara mempertegas keberhasilan mempertahankan kemerdekaan melalui Serangan Umum 1 Maret merupakan hasil perjuangan segenap bangsa Indonesia.

Meskipun dinyatakan Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang diperintahkan Panglima Besar Jenderal Soedirman, serta disetujui dan digerakkan Presiden Sukarno beserta Wakil Presiden Mohammad Hatta, pelaksanaannya didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.

Baca juga : Upaya Peningkatan Keselamatan Di Perlintasan Sebidang

"Keppres menunjukkan penghargaan pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap jasa perjuangan segenap pemimpin bangsa dan rakyat pada masa itu dalam mempertahankan kemerdekaan serta memperoleh pengakuan kedaulatan dunia," kata Basarah dalam keterangannya kepada RM.id, Minggu (6/3).

Basarah meneliai, Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tidak berupaya menghilangkan peran setiap prajurit TNI yang terlibat di dalam Serangan Umum 1 Maret.

Baca juga : Jokowi Terima Surat Kepercayaan 6 Dubes Negara Sahabat

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, banyaknya prajurit yang terlibat dalam serangan itu mengakibatkan Keppres tidak mungkin menyebutkan satu per satu nama mereka.

"Frasa Tentara Nasional Indonesia yang dimuat di dalam Keppres itu menunjukkan banyak prajurit TNI yang terlibat dalam serangan umum tersebut. Salah satunya adalah Letkol Soeharto. Dengan demikian, Keppres ini sama sekali tidak berupaya menghilangkan peran prajurit yang terlibat," ujar dia.

Baca juga : Pastikan WNI Selamat Keluar Dari Ukraina, Kemlu Gandeng Banyak Pihak

Agar lebih objektif, penghargaan yang sama kepada semua prajurit TNI tidak dilakukan dengan menyebut nama mereka satu per satu.

"Akan tetapi, Keppres menyebut Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai Pemimpin Tertinggi TNI saat itu yang memerintahkan Serangan Umum 1 Maret," tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.