Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sering Langgar Kode Etik, Lili Siregar Diminta Mundur Dari KPK
Sabtu, 16 April 2022 13:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman ikut menyoroti, kasus pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang menerima fasilitas menonton MotoGP Mandalika. Kata Benny, sebaiknya Lili mundur dari jabatannya.
"Sebaiknya demi KPK yang berintegritas beliau dengan suka rela undur diri saja," kata Benny, Sabtu (16/4).
Baca juga : Terbukti Langgar Aturan Lockdown, PM Inggris Minta Maaf Tapi Menolak Mundur
Toh, ini bukan pertama kali pelanggaran yang dilakukan Lili. Dia sudah sempat dijatuhkan sanksi karena melanggar etik bertemu dengan pihak yang berperkara, yakni mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Benny mendesak, Dewan Pengawas KPK menunjukkan tajinya dalam menyelidiki dan mengadili laporan terbaru terhadap Lili Siregar. "Dewas KPK jangan menjadi macan ompong," tegasnya.
Baca juga : Vinales Ngarep Berkah Espargaro Di GP Mandalika
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu sampai geleng-geleng kepala melihat lakon Lili Siregar dalam memimpin lembaga anti-rasuah. Pasalnya, bukan kali ini saja Lili Siregar dilaporkan ke Dewas KPK. "Kaget kepalang. (Kenapa) Kok terjadi lagi," bingung dia.
Diketahui, Lili Siregar dilaporkan ke Dewas KPK. Pelaporan terhadap Lili Siregar bukan barang baru, jauh sebelumnya Lili Siregar pernah diadukan juga ke Dewas KPK. Laporan terbaru, Lili Siregar dilaporkan soal dugaan penerimaan fasilitas tiket untuk menonton MotoGP Mandalika.
Baca juga : Dipanggil STY, 4 Persija Muda Diminta Jaga Nama Baik Klub
Lili Siregar dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket MotoGP Mandalika pada 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya