Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Terbukti Langgar Aturan Lockdown, PM Inggris Minta Maaf Tapi Menolak Mundur
Kamis, 14 April 2022 07:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson meminta maaf dan membayar denda setelah dinyatakan melanggar aturan karantina wilayah atau lockdown Covid-19. Namun, dia menolak mengundurkan diri.
Selain Johnson, Menteri Keuangan Rishi Sunak juga dinyatakan melakukan pelanggaran serupa. Johnson berdalih menolak mundur karena ingin fokus menjalankan pekerjaannya.
Baca juga : Bayer Luncurkan Redoxon Kids untuk Jaga Daya Tahan Tubuh Anak
Johnson dinyatakan melanggar lockdown karena menghadiri pertemuan di kantornya untuk merayakan ulang tahunnya, Mei 2020. Isu partygate ini membuat oposisi mendesak Johnson dan kroninya agar segera mundur. Mereka beralasan, Johnson dan kaki tangannya dengan sadar berbohong kepada publik dan tidak lagi bisa dipercaya menjalani pemerintahan.
“Saya tidak menyangka melanggar aturan. Sekarang saya dengan rendah hati menerima bahwa saya telah melanggarnya,” kata Johnson seperti dilansir dari Reuters, kemarin.
Sunak juga meminta maaf karena melanggar aturan pada pertemuan ulang tahun yang sama. Dia mengaku menghormati keputusan itu dan telah membayar denda.
“Saya sangat menyesali frustrasi dan kemarahan yang ditimbulkan dan saya minta maaf,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya