Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal PPHN

Idris Laena: Pastikan Semua Kader Patuh Keputusan Partai

Jumat, 9 September 2022 07:50 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena (kedua kanan) saat Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Golkar MPR bertajuk Urgensi Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Pasca Amandemen NRI 1945 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022). (Foto: Istimewa)
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena (kedua kanan) saat Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Golkar MPR bertajuk Urgensi Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Pasca Amandemen NRI 1945 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi Partai Golkar di MPR hingga kini belum menentukan sikap terkait rencana pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR, Idris Laena, dapat memahami jika ada keinginan untuk membuat PPHN.

“Akan tetapi jika produk hukumnya harus dipaksakan, misalnya dengan membuat Konvensi Ketatanegaraan yang tidak dikenal dalam hirarki perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, jelas Fraksi Partai Golkar di MPR menolak,” ucap Idris Laena, saat acara Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Golkar MPR bertajuk Urgensi Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara Pasca Amandemen NRI 1945 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Ganjar Puja Puji Puan

Idris menegaskan, Fraksi Partai Golkar MPR juga belum mempunyai pandangan terhadap PPHN. Sebab, Sekretaris Fraksi DPR Adies Kadir dan Penasihat Fraksi DPR yang juga Ketua MPR Bambang Soesatyo, baru sebatas memberikan pandangannya masing-masing.

“Belum ada sikap. Kita baru dengarkan orang-orang ahli, termasuk dari penasihat termasuk Pak Adies sebagai Sekretaris Fraksi di DPR, Pak Bambang Soesatyo Ketua MPR. Kita dengarkan semua masukan, nanti kita kompilasi jadi kebijakan Partai Golkar,” tuturnya.

Baca juga : Sidak SPBU, Ganjar Pastikan Stok BBM Aman Dan Tak Ada Keluhan Di Masyarakat

Idris juga membantah adanya perbedaan pandangan antara Fraksi Golkar di MPR dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo soal PPHN.

Idris mengatakan, apa yang nantinya diputuskan oleh Partai Golkar soal PPHN, maka seluruh Fraksi Partai Golkar harus menyuarakannya, termasuk Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Baca juga : Lawan Persis, Super Elang Jawa Butuh Dukungan Pemain Ke-12

Sementara, pakar hukum Universitas Andalas Feri Amsari berpendapat, jika MPR bicara soal konvensi ketatanegaraan, tentunya tidak pas.

“Sulit konvensi dijadikan hukum karena bisa membahayakan ketatanegaraan kita. Karena konvensi ketatanegaraan ini nanti bisa mengatur ketatanegaran yang lain,” ungkap Feri yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.