Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jokowi Larang Ekspor Mineral Mentah
Pendapatan Naik, Negara Berdaulat
Selasa, 18 Oktober 2022 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mendukung kebijakan Pemerintah menghentikan ekspor mineral barang mentah secara bertahap, sekaligus melakukan hilirisasi industri. Kebijakan ini akan mampu mendongkrak pendapatan negara, utamanya dari sektor pertambangan.
Anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen mengatakan, kebijakan menghentikan ekspor bahan mentah ini merupakan salah satu cara Pemerintah meningkatkan harga jual mineral ini di pasar dunia.
“Karena diketahui selama ini ditentukan oleh pasar dunia,” tegasnya.
Baca juga : Jokowi Panggil Pejabat Polri Ke Istana, Bahas Apa ?
Rudianto mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi terkait larangan ekspor mineral barang mentah ini. Kebijakan ini harus dikawal karena bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dia bilang, ekspor mineral barang mentah selama ini justru hanya dinikmati negara lain. Sebelum ada kebijakan menutup ekspor nikel, pendapatan negara hanya mencapai Rp 10-15 triliun per tahun.
Namun setelah nikel diolah atau dihilirisasi baru diekspor, pendapatan negara naik berkali-kali lipat hingga mencapai sekitar Rp 299 triliun.
Baca juga : Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Minta KPK Selidiki Dugaan Makelar Kasus Di Internalnya
Sebagai latar, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019 memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan ini baru dilaksanakan dua tahun, pendapatan negara naik signifikan hingga Rp 299 triliun.
“Jauh lebih tinggi dari ekspor nikel mentah yang hanya mencapai Rp 10 triliun sampai Rp 15 triliun per tahunnya,” jelasnya.
Rudianto bilang, negara tidak hanya memperoleh keuntungan dari ekspor mineral olahan tetapi juga diuntungkan dari hasil mineral ikutan dalam kandungan mineral utama. Dan lebih utama, tata niaga mineral Indonesia semakin membaik sehingga tidak tergantung harga di pasar dunia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya