Dark/Light Mode

Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor Musnahkan 1411 Arsip

Sabtu, 24 Desember 2022 13:23 WIB
Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor Musnahkan 1411 Arsip

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor, melakukan pemusnahan terhadap 1411 arsip, Selasa (20/12).

Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman, mengungkapkan arsip yang dimusnahkan, merupakan arsip dari tahun 1996 sampai 2010. "Arsip yang sudah melewati Jadwal Retensi Arsi (JRA) kami musnahkan sebagai bentuk tertib arsip," ungkap Boris.

Baca juga : Ketua DPRD Kota Bogor Atang Minta Pekerja Perhatikan Kualitas dan Selesai Tepat Waktu

Arsip yang dimusnahkan ini, dijelaskan oleh Boris sudah melaui proses audit dan digitalisasi yang dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor.

Dimana pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor mengajukan 4482 arsip untuk dimusnahkan, namun berdasarkan hasil asesmen dan audit, arsip yang dimusnahkan menjadi 1411.

Baca juga : DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

"Insyaallah kedepannya kami akan terus memperbaiki sistem pengarsipan dan terus melakukan pemusnahan arsip sesuai dengan JRA yang ada," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemusnahan arsip ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian di Sekretariat DPRD Kota, Perwakilan Diarpus Kota Bogor, Inspektorat Kota Bogor dan Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor dan dibuatkan Berita Acara Pemusnahan Arsip yang Ditanda Tangani oleh Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Inspektur dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakot Bogor.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.