Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

WNI Overstay Di Arab Saudi Dapat Paspor

Masalah Pekerja Migran Teratasi

Selasa, 13 Desember 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. (Foto: MPR)
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. (Foto: MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendukung langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyelesaikan masalah pekerja migran di Arab Saudi. Mereka yang sudah melewati masa izin tinggal atau overstay diberikan paspor.

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengatakan, penyerahan paspor bagi WNI yang overstay di Jeddah, Arab Saudi, bertujuan mengurai benang kusut permasalahan pekerja migran di luar negeri. Sehingga, status hukum pekerja migran ini menjadi jelas dan hak-hak mereka bisa dipenuhi lagi.

Pasporisasi yang ditempuh Kemenkumham dan Kemlu bukan sesuatu yang gampang. Sebab, ada sekitar 19.109 WNI yang masuk dalam kategori overstay dan tinggal di berbagai kota di Arab Saudi,” ujar Yandri dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Diminati Dunia, Ekspor Mainan RI Terus Naik

Yandri menjelaskan, paspori­sasi ini menunjukkan bahwa negara hadir di tengah WNI yang dirundung masalah dan membu­tuhkan uluran tangan bantuan.

“Pemerintah telah melaksana­kan amanat Pembukaan UUD 1945 yakni melindungi selu­ruh tumpah darah Indonesia,” ujarnya.

Dengan pasporisasi, WNI punya harapan baru. Mereka yang ingin tetap bekerja di Saudi bisa menggunakan paspor itu untuk proses dan syarat bekerja kembali di sana agar legal. Pekerja Migran Indonesia yang ingin kembali ke Tanah Air bisa menggunakan paspor itu untuk syarat perjalanan penerbangan dan keimigrasian.

Baca juga : Pertama Kali Dalam Sejarah, Malaysia Punya 2 Wakil Perdana Menteri

Apalagi, kata Wakil Ketua Umum DPP PAN ini, Pemerintah menyediakan pesawat angkutan haji yang hendak pulang ke Indonesia untuk para PMI yang masuk dalam program paspori­sasi. “Kalau mau pulang ke Tanah Air bisa naik pesawat haji,” ujarnya.

Untuk teknisnya, dia menyarankan pekerja migran melaku­kan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan maskapai terkait.

“Dengan fasilitas penerbangan seperti ini, Pekerja Migran Indonesia akan bisa lebih aman dan nyaman,” imbuh legislator asal Dapil II Banten itu.

Baca juga : 414 Pekerja Migran Jadi Tumbal Piala Dunia Qatar

Dia mengakui, betapa rumit­nya hidup di negeri orang ketika paspor sudah tidak berlaku lagi atau overstay. Mereka seperti orang yang kehilangan kewar­ganegaraan, stateless. Dengan kondisi seperti itu maka tidak ada perlindungan hukum yang bisa mereka terima.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.