Dark/Light Mode

Kuota Kembali Normal

Ongkos Haji Bisa Turun?

Sabtu, 14 Januari 2023 07:50 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. (Foto: DPR)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mengapresiasi kesepakatan yang berhasil ditempuh Kementerian Agama dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi terkait kuota haji tahun 2023/1443 H. Kesepakatan ini diharapkan bisa ditindaklanjuti dengan menekan biaya haji menjadi lebih terjangkau.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun lalu sebesar Rp 98 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah haji sebesar Rp 37 juta.

“Itu terlalu besar subsidinya. Hal ini yang perlu kita minta Pemerintah untuk mendapat­kan kesepakatan dengan Saudi untuk beban jemaah ini supaya nego semurah mungkin dengan pelayanan yang maksimal,” harapnya.

Marwan menuturkan, untuk pemberangkatan haji tahun ini, sudah ada kesepakatan ber­sama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi. Bahwa, kuota haji kembali nor­mal seperti sebelum terjadi Co­vid-19, yakni sebesar 221.000.

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Bogor 12 Januari, Hadir Di Mall Boxies Tajur

Dari kesepakatan tersebut, dipastikan tidak ada lagi pem­batasan usia dalam pemberang­katan jemaah haji.

“Ini merupakan kabar gembira bagi calon jemaah kita bahwa pelaksanaan haji 2023, kem­bali normal,” jelas politisi Fraksi PKB ini.

Marwan menambahkan, pi­haknya telah melakukan kordi­nasi dengan Kementerian Agama agar pelayanan terhadap jemaah diberikan sesuai standar yang sudah ditetapkan.

“Soal pelayanan ini penting. Kami di Komisi VIII sudah me­mastikan agar pelayanan terbaik diberikan kepada jemaah karena sudah ada standar yang harus diikuti,” tambah Marwan.

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Bogor 5 Januari, Hadir Di Mall Boxies Tajur

Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni berharap, dengan kembali normalnya kuota haji yang diberangkatkan tahun ini, akan dapat mengurangi jumlah antrean calon je­maah haji. Pemerintah kudu dapat mengelola teknis pelak­sanaan haji secara profesional dan tidak mengurangi standar pelayanan haji yang sudah cukup baik pada tahun sebelumnya.

“Adanya kesepakatan ini tentu perlu persiapan yang lebih matang baik secara teknis pem­berangkatan maupun pelayanan. Jangan nanti, pelayanan yang sudah dinilai cukup baik, malah menurun karena adanya penam­bahan kuota ini,’’ kata politisi Fraksi NasDem ini.

Dia mengingatkan, dengan tidak adanya batasan usia, maka pelayanan terhadap jemaah haji yang cukup rentan dapat disiap­kan dengan hati-hati. Setiap potensi hambatan yang dapat mengganggu pelaksanaan haji kudu dapat diatasi sebaik mung­kin. Penentuan calon jemaah haji juga harus berjalan sesuai dengan antrean dan dilakukan secara transparan.

Jangan sampai, sambung Lisda, ada calon jemaah haji yang komplain dan merasa dianaktirikan, lantaran tidak ma­suk dalam kuota yang ditetapkan tahun ini.

Baca juga : Rupiah Kembali Dihantam Dolar Pagi Ini

“Semoga seluruh rangkaian persiapan serta pelaksanaan haji 2023, khususnya bagi para calon jemaah asal Indonesia dapat ber­jalan lancar, tanpa ada hambatan yang berarti,” harapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.