Dark/Light Mode

Terima Direksi SK Plasma Korea

Bamsoet Dukung Pendirian Pabrik Fraksionasi Plasma Pertama Di Indonesia

Selasa, 13 Juni 2023 19:07 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima jajaran SK Plasma Korea, di Jakarta, Selasa (13/6). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima jajaran SK Plasma Korea, di Jakarta, Selasa (13/6). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung pendirian pabrik fraksionasi plasma pertama di Indonesia yang akan dilakukan SK Plasma asal Korea Selatan dengan PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia. Pendirian pabrik ini akan menyerap investasi hingga 250 juta dolar AS sekaligus mewujudkan kemandirian industri plasma dalam negeri.

"Persetujuan akhir dari Kementerian Kesehatan untuk pembangunan fasilitas fraksionasi plasma telah didapatkan. Keberadaan pabrik ini menjadikan Indonesia tidak perlu lagi bergantung kepada impor plasma. Sekaligus menjadikan ke depannya Indonesia bisa menjadi eksportir produk plasma ke berbagai negara dunia," ujar Bamsoet, usai menerima jajaran SK Plasma Korea, di Jakarta, Selasa (13/6).

Baca juga : Bamsoet Imbau Umat Kristiani Jaga Persatuan Di Tahun Politik

Yang hadir dalam pertemuan itu antara lain CEO of SK Plasma Seungjoo Kim, Head of Global Business at SK Plasma Jonghun Kim, dan President Director of SKBIO Hyunho Roh. Hadir juga Direktur PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia Andri Noviar.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, kebutuhan fraksionasi plasma secara global mencapai 25 juta liter per tahun, yang sebanyak 60 persen di antaranya berasal dari Amerika. Kebutuhan global produk plasma mencapai 21 triliun triliun. Sementara kebutuhan untuk industri farmasi dalam negeri diperkirakan mencapai Rp 1,15 triliun.

Baca juga : Seniman Gandrung Banyuwangi Dukung Muhaimin Pimpin Indonesia

"Populasi penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa dengan tingkat partisipasi donor darah yang sangat tinggi, mencapai 50 persen penduduk, menjadikan ketersediaan bahan baku plasma sangat berlimpah di Indonesia. Ketersediaan bahan baku dan investor, serta market pasar yang sangat besar ini tidak boleh disia-siakan," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, keberadaan pabrik fraksionasi plasma tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma.

Baca juga : Ketemu Menperin, Isuzu Siap Pindahkan Pabrik Truk Dari Thailand Ke Indonesia

"Secara sederhananya, fraksionasi plasma merupakan pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah. Hasil produknya antara lain albumin, faktor VIII atau antihemophilic factor (AHF), dan imunoglobulin. Digunakan oleh industri farmasi untuk menolong orang sakit, khususnya yang dalam keadaan kritis," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.