Dark/Light Mode

Tok! DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

Kamis, 21 September 2023 13:56 WIB
Ketua DPR Puan Maharani memimpin sidang paripurna pengesahaan RUU APBN 2024. (Foto: YouTube DPR)
Ketua DPR Puan Maharani memimpin sidang paripurna pengesahaan RUU APBN 2024. (Foto: YouTube DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang APBN Tahun Anggaran 2024 menjadi Undang-Undang. 

Hal tersebut disetujui Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang APBN Tahun Anggaran 2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9).

Baca juga : Tok! DPR Sahkan Omnibus Law RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

Dalam pembukaannya, Ketua DPR Puan Maharani  mengatakan, pada Pembicaraan Tingkat I di Badan Anggaran (Banggar) DPR, sebanyak delapan fraksi memberikan persetujuan dan satu fraksi memberikan persetujuan dengan catatan (minderheids nota) terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2024.

“Selanjutnya, kami akan menanyakan pada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Puan.

Baca juga : Formapan Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

“Setuju,” jawab kompak anggota DPR yang hadir.

Sebagai informasi, di dalam RUU APBN 2024, DPR dan Pemerintah sepakat menyatakan total belanja negara sebesar Rp 3.325,1 triliun. Untuk anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp665,02 triliun, anggaran kesehatan Rp187,46 triliun, dan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 857,59 triliun.

Baca juga : APDESI Sepakat 10 Persen APBN Untuk Pembangunan Desa

DPR dan Pemerintah juga sepakat untuk meningkatkan pendapatan negara surplus sebesar Rp 20,98 triliun, dengan kenaikan pada target penerimaan pajak sebesar Rp 2 triliun dan PNBP sebesar Rp 18.98 triliun. Di sisi lAain, APBN 2024 memiliki defisit sebesar Rp 522,82 triliun. Guna menghadapi tantangan tersebut, maka akan ada pembiayaan utang sebesar Rp 648,08 triliun

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.