Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Majelis Kehormatan MK
Buat Jaga Kode Etik Dan Perilaku Hakim Konstitusi
Rabu, 25 Oktober 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Politisi Fraksi PKB ini menegaskan, tidak masalah siapa pun yang akan mengisi jabatan MKMK tersebut. Yang penting, harus seorang negarawan dan betul-betul bebas dari kepentingan.
Selain itu, dia menilai perdebatan publik ini dikarenakan MK merupakan lembaga produk dari reformasi, seharusnya bisa mengawal konstitusi.
Menurutnya, perdebatan ini mungkin bukan karena penerjemahan sekelompok masyarakat, tetapi semua kelompok masyarakat (yang) melihat ada perubahan-perubahan sikap dan cara memutuskan.
Baca juga : Tes Kesehatan, Anies Nggak Ada Persiapan Khusus
“Seolah-olah keadilan dari kelompok masyarakat ini tidak didapatkan, makanya penting membentuk Mahkamah Kehormatan ini,” ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini.
Diketahui, pembentukan lembaga MKMK ini salah satunya untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam Putusan 90/PUU-XXI/2023.
Sejauh ini, MK sudah menerima empat laporan atau pengaduan dugaan pelanggaran etik terkait dengan putusan tersebut yang disampaikan masyarakat.
Baca juga : Rieke Minta Mahfud Selalu Jadi Penjaga Konstitusi
Adapun dalam putusan Nomor 90 itu, MK menyatakan, meski belum menginjak usia 40 tahun, seseorang dapat mengajukan diri dalam kontestasi pemilihan presiden asalkan pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.
Putusan itu dijatuhkan tidak bulat. Dari sembilan hakim konstitusi, dua hakim mengajukan alasan berbeda (concurring opinion), tiga hakim menerima dan empat hakim mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion).
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 25/10/2023 dengan judul Majelis Kehormatan MK, Buat Jaga Kode Etik Dan Perilaku Hakim Konstitusi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya