Dark/Light Mode

Tim Pengawas Temukan Banyak Masalah

Pimpinan DPR Setujui Pansus Haji

Jumat, 5 Juli 2024 07:15 WIB
Anggota Timwas Haji Mu­hammad Fauzan Nurhuda Yusro. (Foto: Istimewa)
Anggota Timwas Haji Mu­hammad Fauzan Nurhuda Yusro. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan DPR merestui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelaksanaan Haji. Pansus ini bertujuan menuntaskan berbagai persoalan yang selalu merepotkan para jemaah haji ketika melakukan ibadah di Tanah Suci.

Usulan ini diajukan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (4/7/2024). Pembentukan pansus ini dirasa perlu meng­ingat problem yang dihadapi jemaah haji pada tahun-tahun sebelumnya masih terus beru­lang di tahun ini.

Anggota Timwas Haji Mu­hammad Fauzan Nurhuda Yusro mengatakan, pihaknya meman­tau langsung pelaksanaan iba­dah haji dan mendapati banyak masalah dan keluhan dari para jemaah. Masalah tersebut, per­tama, transportasi yaitu pener­bangan baik keberangkatan mau­pun kepulangan jemaah yang masih mengalami keterlambatan.

Akibatnya, jemaah yang be­rangkat di kloter-kloter awal pun, bahkan tidak bisa melak­sanakan sholat Arbain di Mas­jid Nabawi. Ibadah ini sangat dinanti para jemaah untuk bisa dijalankan di Madinah. "Belum lagi ada armada pesawat yang digunakan juga tampak kurang layak," ujarnya saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Nurhuda mengungkapkan, transportasi selama di Tanah Suci juga masih kurang ramah bagi jemaah lansia dan disabili­tas. "Belum lagi beberapa lapo­ran keterlambatan penjemputan bis dari hotel menuju Arafah saat Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina) dan menuju Madinah saat kepulangan," sebutnya.

Baca juga : Duh, 3.351 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Kedua, sambung Nurhuda, terkait akomodasi. Pihaknya menemukan penginapan jemah kurang memadai lantaran ho­tel yang dipilih pelayanannya kurang bagus. Saat kedatangan jamaah, pihak hotel masih belum benar-benar siap menyediakan tempat sehingga banyak jemaah bertumpuk di lobi hotel. "Ini kami temukan di kloter-kloter awal," ujarnya.

Kemudian saat wukuf di Ara­fah dan mabit (bermalam) di Mina, tenda mengalami over kapasitas lantaran jumlah kasur tidak sesuai dengan jumlah jemaah. Belum lagi laporan adanya kerusakan beberapa fasilitas akomodasi seperti Air Conditioner (AC) dan lain-lain.

Berikutnya, masalah konsumsi, pihaknya menemukan tak sedikit jemaah yang malah menyantap makanan kurang layak. Walha­sil, dirinya mendapatkan lapo­ran banyak jemaah mengalami sakit perut setelah mengonsumsi makanan tersebut. "'Terakhir, layanan kesehatan. Kami masih mendapatkan laporan ketersedia­an obat-obatan yang kurang dari beberapa jemaah," kata anggota Komisi VIII DPR ini.

Dia bilang, minat masyarakat Indonesia untuk berhaji ini me­mang sangat tinggi. Dan sudah menjadi tugas Pemerintah untuk melayani sebaik-baiknya para jemaah haji agar ibadahnya khusyuk sebagaimana perintah undang-undang. Sayangnya, penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan setiap tahun tetap saja bermasalah.

"Setiap tahun DPR melakukan pengawasan haji di Tanah Suci. Namun, berbagai rekomendasi temuan tim pengawas haji tidak selalu menjadi bahan perbaikan di kemudian hari. Masalahnya selalu berulang dalam hal pe­layanan transportasi, akomo­dasi, konsumsi, kesehatan dan pelayanan lainnya," ungkapnya.

Baca juga : Jerman Vs Spanyol, Adu Gengsi Demi Posisi

Makanya, dirinya bersama be­berapa anggota DPR yang masuk dalam Timwas Haji bersepakat untuk mengusulkan dibentuknya Pansus Penyelenggaraan Iba­dah Haji. Dia pun memohon Pimpinan DPR menyetujui pem­bentukan Pansus haji ini.

Sementara anggota Komisi VIII DPR John Kennedy Azis mengingatkan, saat ini ada 5,2 juta rakyat Indonesia yang jadi calon haji dengan masa an­trean 10 tahun sampai 46 tahun. Sayangnya, upaya mengatasi antrean haji ini melalui optimal­isasi kuota haji ini tidak berjalan dengan baik.

Dia mengatakan, kuota haji yang diperoleh Pemerintah In­donesia dari Arab Saudi adalah sebesar 221 ribu di tahun 2024. Kemudian atas perjuangan Pre­siden Joko Widodo, kuota haji ini tambah 20 ribu. Sehingga total kuota haji termasuk tamba­han ini sebesar 241 ribu. Namun, pihaknya mendapat informasi kuota 20 ribu ini dibagi dua, 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus.

Atas kebijakan tersebut, John mengaku protes keras atas pem­bagian kuota tersebut, karena kesepakatan dalam Panja, seluruh kuota haji tambahan ini masuk dalam kuota reguler. “Tindakan membagi rata kuota kuota tam­bahan itu menurut hemat kami adalah melanggar kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama. Juga me­langgar ketentuan haji Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019," tegasnya.

Oleh karena itu, dalam rapat Timwas Haji di Arab saudi yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Frederich Paulus, disepakati untuk terben­tuknya Pansus Haji.

Baca juga : Error, Osaka Angkat Koper

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel memastikan Pimpinan DPR telah menyetujui pembentukan Pansus Haji ini. "Saya kira karena pak Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus, kami menyetujui untuk dibuat Pansus," katanya kemu­dian mengetok palu persetujuan pembentukan Pansus Haji dalam Rapat Paripurna DPR.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 5 Juli 2024 dengan judul Tim Pengawas Temukan Banyak Masalah, Pimpinan DPR Setujui Pansus Haji

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.