Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tim Pengawas Temukan Banyak Masalah
Pimpinan DPR Setujui Pansus Haji
Jumat, 5 Juli 2024 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pimpinan DPR merestui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelaksanaan Haji. Pansus ini bertujuan menuntaskan berbagai persoalan yang selalu merepotkan para jemaah haji ketika melakukan ibadah di Tanah Suci.
Usulan ini diajukan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (4/7/2024). Pembentukan pansus ini dirasa perlu mengingat problem yang dihadapi jemaah haji pada tahun-tahun sebelumnya masih terus berulang di tahun ini.
Anggota Timwas Haji Muhammad Fauzan Nurhuda Yusro mengatakan, pihaknya memantau langsung pelaksanaan ibadah haji dan mendapati banyak masalah dan keluhan dari para jemaah. Masalah tersebut, pertama, transportasi yaitu penerbangan baik keberangkatan maupun kepulangan jemaah yang masih mengalami keterlambatan.
Akibatnya, jemaah yang berangkat di kloter-kloter awal pun, bahkan tidak bisa melaksanakan sholat Arbain di Masjid Nabawi. Ibadah ini sangat dinanti para jemaah untuk bisa dijalankan di Madinah. "Belum lagi ada armada pesawat yang digunakan juga tampak kurang layak," ujarnya saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.
Nurhuda mengungkapkan, transportasi selama di Tanah Suci juga masih kurang ramah bagi jemaah lansia dan disabilitas. "Belum lagi beberapa laporan keterlambatan penjemputan bis dari hotel menuju Arafah saat Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina) dan menuju Madinah saat kepulangan," sebutnya.
Baca juga : Duh, 3.351 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah
Kedua, sambung Nurhuda, terkait akomodasi. Pihaknya menemukan penginapan jemah kurang memadai lantaran hotel yang dipilih pelayanannya kurang bagus. Saat kedatangan jamaah, pihak hotel masih belum benar-benar siap menyediakan tempat sehingga banyak jemaah bertumpuk di lobi hotel. "Ini kami temukan di kloter-kloter awal," ujarnya.
Kemudian saat wukuf di Arafah dan mabit (bermalam) di Mina, tenda mengalami over kapasitas lantaran jumlah kasur tidak sesuai dengan jumlah jemaah. Belum lagi laporan adanya kerusakan beberapa fasilitas akomodasi seperti Air Conditioner (AC) dan lain-lain.
Berikutnya, masalah konsumsi, pihaknya menemukan tak sedikit jemaah yang malah menyantap makanan kurang layak. Walhasil, dirinya mendapatkan laporan banyak jemaah mengalami sakit perut setelah mengonsumsi makanan tersebut. "'Terakhir, layanan kesehatan. Kami masih mendapatkan laporan ketersediaan obat-obatan yang kurang dari beberapa jemaah," kata anggota Komisi VIII DPR ini.
Dia bilang, minat masyarakat Indonesia untuk berhaji ini memang sangat tinggi. Dan sudah menjadi tugas Pemerintah untuk melayani sebaik-baiknya para jemaah haji agar ibadahnya khusyuk sebagaimana perintah undang-undang. Sayangnya, penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan setiap tahun tetap saja bermasalah.
"Setiap tahun DPR melakukan pengawasan haji di Tanah Suci. Namun, berbagai rekomendasi temuan tim pengawas haji tidak selalu menjadi bahan perbaikan di kemudian hari. Masalahnya selalu berulang dalam hal pelayanan transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan dan pelayanan lainnya," ungkapnya.
Baca juga : Jerman Vs Spanyol, Adu Gengsi Demi Posisi
Makanya, dirinya bersama beberapa anggota DPR yang masuk dalam Timwas Haji bersepakat untuk mengusulkan dibentuknya Pansus Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dia pun memohon Pimpinan DPR menyetujui pembentukan Pansus haji ini.
Sementara anggota Komisi VIII DPR John Kennedy Azis mengingatkan, saat ini ada 5,2 juta rakyat Indonesia yang jadi calon haji dengan masa antrean 10 tahun sampai 46 tahun. Sayangnya, upaya mengatasi antrean haji ini melalui optimalisasi kuota haji ini tidak berjalan dengan baik.
Dia mengatakan, kuota haji yang diperoleh Pemerintah Indonesia dari Arab Saudi adalah sebesar 221 ribu di tahun 2024. Kemudian atas perjuangan Presiden Joko Widodo, kuota haji ini tambah 20 ribu. Sehingga total kuota haji termasuk tambahan ini sebesar 241 ribu. Namun, pihaknya mendapat informasi kuota 20 ribu ini dibagi dua, 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus.
Atas kebijakan tersebut, John mengaku protes keras atas pembagian kuota tersebut, karena kesepakatan dalam Panja, seluruh kuota haji tambahan ini masuk dalam kuota reguler. “Tindakan membagi rata kuota kuota tambahan itu menurut hemat kami adalah melanggar kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama. Juga melanggar ketentuan haji Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019," tegasnya.
Oleh karena itu, dalam rapat Timwas Haji di Arab saudi yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Frederich Paulus, disepakati untuk terbentuknya Pansus Haji.
Baca juga : Error, Osaka Angkat Koper
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel memastikan Pimpinan DPR telah menyetujui pembentukan Pansus Haji ini. "Saya kira karena pak Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus, kami menyetujui untuk dibuat Pansus," katanya kemudian mengetok palu persetujuan pembentukan Pansus Haji dalam Rapat Paripurna DPR.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 5 Juli 2024 dengan judul Tim Pengawas Temukan Banyak Masalah, Pimpinan DPR Setujui Pansus Haji
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya