Dark/Light Mode

Hanya Dihadiri 30 Anggota, DPR Sahkan Pansus Angket Haji

Selasa, 9 Juli 2024 17:41 WIB
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar

RM.id  Rakyat Merdeka - Pansus hak angket haji resmi disahkan. Pansus angket haji dibentuk untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kuota jemahan haji tahun 2024.

Baca juga : Berantas Judi Online, Ini Saran Bang Zaki

Pengesah angket haji diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senayan, Selasa (9/7). 
 
"Pansus angket pengawasan haji dapat kita setujui? Seretak seluruh anggota yang hadir dalam paripurna  menyatakan setuju," ucap Muhaimin sambil mengetuk palu sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui dalam rapat paripurna DPR.

Baca juga : Anggota DPR Diingatkan Jangan Selewengkan KIP-K Demi Menangi Pilkada

Cak Imin sapaa akrabnya menjelasakan, ada total 30 anggota DPR masuk dalam pansus haji ini. Mereka terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP. Lalu ada 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara dalam pansus ini 
 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.