Dark/Light Mode

Anggota DPR Diingatkan Jangan Selewengkan KIP-K Demi Menangi Pilkada

Rabu, 26 Juni 2024 18:57 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengingatkan para penyelenggara pemilu soal potensi kecurangan dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Di antaranya, dugaan adanya oknum anggota DPR RI yang memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) demi menyukseskan calonnya memenangkan kontestasi Pilkada.

Penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi, menurutnya memang sangat efektif untuk mendulang kemenangan dan perolehan suara.

“Dan itu tidak bisa hanya dilakukan satu kali menjelang pemungutan dan penghitungan suara. Otomatis cara dan pola tersebut akan dimulai, bahkan sebelum memasuki tahapan pencalonan untuk parpol dan gabungan parpol," ucap Neni, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca juga : Disdukcapil Dan Kejati DKI Kompak Tingkatkan Layanan Kependudukan Di Jakarta

Karena itu, meski belum memasuki tahapan kampanye dan penetapan pasangan calon (Paslon), Neni berpandangan, alangkah baiknya Bawaslu mulai mengawasi pergerakan partai politik.

“Bawaslu harus punya ketegasan dan keberanian, sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada pihak yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye terselubung,” tegasnya.

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Pendidikan dan Inovasi Billy Mambrasar menyatakan, timnya menemukan sejumlah permasalahan terkait penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Salah satunya, di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Laporan ini, kata dia, didapatkan dari sejumlah pemuda yang mengeluhkan penggunaan program KIPK sebagai bahan kampanye oknum anggota DPR, untuk kepentingan kerabatnya yang maju pada Pilkada 2024.

Baca juga : Jangan Ukur Stunting Pake Alat Ala Kadarnya

“Selaku Stafsus Presiden, saya menampung aspirasi para pemuda dan pemudi Sulbar ini, dan segera menindaklanjuti dengan Policy Memo atau Rekomendasi Kebijakan kepada Presiden RI,” ujar Billy.

Ia menegaskan, tindak lanjut ini untuk memastikan tidak terjadinya konflik kepentingan dalam penyaluran KIPK, seperti yang sering terjadi selama ini.

Hingga saat ini, baru ada dua pasangan bakal calon yang mendeklarasikan diri maju di Pilkada Kabupaten Polman.

Keduanya adalah Ketua DPD Partai Gelora Polman, Zainal Abidin sebagai bakal cawabup, dan Dirga Adhi Putra Singkarru sebagai bakal cabup.

Baca juga : Anggaran Kementan Kenapa Terjun Bebas

Deklarasi Dirga dilakukan pada Minggu (9/6/2024) lalu, oleh Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem Ratih Megasari Singkarru, yang merupakan kakak Dirga, didapuk jadi ketua tim pemenangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.