Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
API Ungkap Ada Selisih Data Impor
Barang Bodong Rugikan Negara
Sabtu, 13 Juli 2024 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti adanya perbedaan pencatatan data impor barang Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang berasal dari China. Selisih ini berdampak pada kerugian negara dan industri tekstil dalam negeri.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi kaget dengan data dari API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia). Selisih pencatatan data impor besar sekali, yang tercatat sama yang tidak tercatat.
“Berarti ini barang bodong, sangat merugikan negara. Pasti pajaknya tidak masuk dalam negara. Belum lagi akibatnya terhadap industri dalam negeri,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Bambang meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) turun ke lapangan mengecek data API ini.
Baca juga : Pemerintah Mau Luncurkan Program B40 Tahun Depan
“Saya harap Kemendag lebih aktif. Tidak hanya mengecek gas melon saja, tapi menyikapi juga barang-barang masuk dari Tiongkok ini,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Dia menegaskan, DPR bersama Pemerintah telah membuat satu terobosan Undang-Undang Cipta Kerja yang salah satunya bertujuan melindungi industri dalam negeri. Makanya dalam undang-undang tersebut, ada klausul tentang bahan baku penolong.
Untuk itu, Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor Bahan Baku Industri akan mengorek keterangan Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (IKFT Kemenperin). Sebab, banjir produk-produk tekstil dari China membuat banyak pelaku industri TPT dan UMKM menjadi gulung tikar.
“Kami bersama Dirjen IKMA (Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) sering melatih masyarakat menjahit. Tetapi ketika barang impor itu masuk, ya makin terpuruk ekonomi kita,” terangnya.
Baca juga : HUT Golkar Bakal Meriah,Undang Parpol Negara Lain
API mencatat, impor TPT dari China ke Indonesia sebesar 366 juta dolar Amerika Serikat (AS). Sementara yang tercatat hanya sekitar 116 juta dolar AS. Ini berarti masih ada 200 juta dolar AS lebih yang tidak tercatat namun masuk dengan leluasa ke Indonesia.
“Ini pukulan telak, kalau benar. Makanya kami akan dalami dalam waktu dekat data dari API ini, apa betul begitu besarnya yang tidak tercatat? Ini barang Spanyol ini, bukan Spanyol Eropa, 'Separuh Nyolong',” sebutnya.
Dia mengusulkan agar produk TPT dan bahan bakunya ini dimasukkan di dalam neraca komoditas. Sehingga produk dan bahan baku TPT yang masuk ke Indonesia bisa lebih terstruktur dan tidak saling impor. Dengan demikian, Pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan riil untuk pelaku usaha TPT.
Sementara Ketua API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, pihaknya menemukan adanya selisih perdagangan China dan Indonesia.
Baca juga : PAN Lirik Tiga Nama
“Jadi ada dua macam deklarasi. Satu deklarasi yang diambil adalah ekspor China ke Indonesia. Satu data, impor Indonesia dari China. Jadi, di sana itu ada selisih pencatatan. Kalau kita lihat, selisih pencatatannya cukup banyak,” katanya.
Melihat data impor TPT dengan HS code 61, 62, 63, untuk pakaian jadi, pihaknya mendapati selisihnya makin tahun itu makin lebar. Hanya saja, pihaknya belum bisa mengetahui apa penyebab selisih pencatatan impor Indonesia dari China.
“Kalau kita lihat dari deklarasi harganya itu hanya sepertiga Pak. Jadi, bisa kita bayangkan kenapa industri TPT satu-satu berguguran,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya