Dark/Light Mode

Isu Permainan Kuota Haji, Yaqut Balik Nantang DPR

Kamis, 12 September 2024 08:20 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Ditemui usai sidang, Anggota Pansus John Kenedy Azis menegaskan, pihaknya akan memanggil Gus Yaqut dalam waktu dekat. Namun, Pansus akan melengkapi data-datanya lebih dulu terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Ditanya kapan waktunya, Azis menyampaikan, pemanggilan dilakukan setelah Pansus Haji rampung melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi selama 4 hari, mulai 11-15 September 2024. Adapun kunjungan tersebut dilakukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah tahun 2024.

“Setelah selesai penyelidikan, pasti akan dipanggil,” ujarnya, Rabu, (11/9/2024).

Azis menyampaikan, pekerjaan Pansus Haji ditargetkan rampung sebelum masa jabatan anggota DPR 2019-2024 berakhir.

Baca juga : Kursi Mensos Diisi Sekjen PBNU, Banteng Santuy

“Sebelum pelantikan, targetnya kerja Pansus Haji ini akan selesai,” pungkasnya.

Diketahui, Pembentukan Pansus Haji bermula ketika Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR meninjau langsung penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 di Arab Saudi.

Timwas Haji kemudian menemukan lima masalah krusial penyelenggaraan haji di bawah kewenangan Kemenag. Antara lain buruknya layanan dasar, alokasi kuota tambahan jemaah haji yang diduga menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai maktab, minim ketersediaan mandi, cuci, kakus (MCK), hingga kenaikan ongkos haji.

Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengatakan, pihaknya sudah memanggil Menteri Agama sebanyak 2 kali. Yakni pada Rabu, (4/9/2024) dan Selasa, (10/9/2024). Namun, tak sekalipun Yaqut hadir ke hadapan Pansus.

Baca juga : Di Singapura, Penyambutan Paus Serba Protokoler

“Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis,” kata Marwan, Selasa (10/9/2024).

Politisi PKB ini bahkan mengancam akan menggandeng kepolisian, bila Yaqut tidak juga kooperatif. Sebab, sesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3), pemanggilan paksa itu diperbolehkan.

“Minggu-minggu ini harus maraton kita undang,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Pansus Haji DPR. Namun, pihaknya dalam posisi menunggu laporan.

Baca juga : Wamenhan Siap Awasi Penggunaan Anggaran

“Kita masih menunggu surat dan bahan-bahan dari sana,” ucap Tessa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (10/9/2024).

Lebih lanjut, Tessa mengapresiasi upaya Pansus Haji DPR menginvestigasi penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk mengantisipasi dugaan penyelewengan kuota Haji 2024.

“Langkah ini penting agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi,” pungkas Tessa. 

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 12 September 2024 dengan judul Isu Permainan Kuota Haji, Yaqut Balik Nantang DPR

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.