Dark/Light Mode

Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku Catatan Komisi III DPR 2019-2024

Kamis, 26 September 2024 13:01 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Ketua Komisi III DPR ke-7 Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi diluncurkannya buku 'Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia: Komisi III DPR RI Periode Tahun 2019-2024 dalam Sebuah Catatan'. Buku ini berisikan berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan selama periode 2019-2024. 

Komisi III DPR memiliki tugas dan kewenangan dalam membentuk peraturan perundang-undangan, membahas anggaran serta mengawasi pelaksanaan hukum dan HAM. “Buku ini menggambarkan situasi yang dihadapi Komisi III DPR dalam menjawab seluruh permasalahan di masyarakat secara netral, independen, profesional, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bamsoet, usai menghadiri peluncuran buku 'Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia: Komisi III DPR Periode Tahun 2019-2024 dalam Sebuah Catatan" di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Baca juga : Kualitas Aset Meningkat, BNI Diapresiasi Komisi XI DPR RI

Hadir antara lain Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, serta Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, Komisi III memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Komisi III memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kinerja lembaga-lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemenkumham, Komnas HAM, Mahkamah Agung, Komisi Hukum Nasional, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Narkotika Nasional serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Grasstrack di PON XXI

Buku ini menggambarkan kinerja Komisi III DPR dalam melakukan reformasi terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. “Komisi III DPR berusaha meningkatkan kualitas dan integritas para penegak hukum. Mulai dari perbaikan regulasi, peningkatan profesionalisme, pencegahan praktik korupsi hingga penyalahgunaan wewenang," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, Komisi III DPR juga konsisten melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga penegak hukum. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi masalah yang ada serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar menyusun kebijakan dan program yang lebih baik di masa depan.

Baca juga : Pertamina Apresiasi Pembayaran Kompensasi BBM Rp 29,88 T Oleh Pemerintah

Selama periode 2019-2024, Komisi III DPR banyak berhadapan dengan berbagai fenomena hukum dan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. Seperti situasi pandemi Covid-19 yang memberikan dampak cukup signifikan terhadap kegiatan masyarakat, permasalahan di bidang investasi dan keuangan yang merupakan dampak dari situasi ekonomi. “Juga perkembangan berbagai tindak pidana dan penyalahgunaan kewenangan, pemeliharaan sumber daya alam, hingga isu politisasi hukum yang selalu ada di tengah dinamika perpolitikan," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.