Dark/Light Mode

Penetapan UM 2025 Mendesak, Implementasi UU Ciptaker Perlu Dipercepat

Jumat, 8 November 2024 06:02 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang Undang Nomor 06 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Putusan MK telah senada dengan tujuan awal dibuatnya UU Cipta Kerja, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ninik di Jakarta, Kamis (7/11).
 
Lebih lanjut, srikandi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, bahwa putusan MK yang mengubah 21 Pasal dari rancangan sebelumnya, telah mengakomodir aspirasi dari berbagai kalangan, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca juga : KPK Tetapkan 4 Sekolah Terbaik dalam Implementasi Pendidikan Antikorupsi

“UU ini harus segera dilaksanakan, mengingat penetapan UM (Upah Minimum) tahun 2025 sudah mendesak. Komisi IX siap melakukan pembahasan, agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan baik dansesuai harapan kita semua," tegas Ninik.

Ia menambahkan, penetapan UM untuk tingkat Provinsi paling lambat 21 November 2024, sementara UM Kabupaten/Kota paling lambat 30 November 2025.

Baca juga : Demi Ketahanan Energi, Eksplorasi Perlu Dipacu

Ia berharap penentuan UM ini sesuai dengan standar kehidupan layak, dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja dan keluarganya, baik dalam hal pendidikan, kesehatan dan jaminan hari tua.
 
"Komisi IX yang bertanggungjawab dalam bidang kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan, berharap agar UU Cipta Kerja ini mampu menjadi angin segar bagi peningkatan produktivitas tenaga kerja Indonesia, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara luas," pungkasnya.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.