Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sultan Minta Kenaikan PPN 12 % Januari 2025 Dikaji Ulang
Selasa, 19 November 2024 09:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta Pemerintah untuk mengkaji kembali atau setidaknya menunda rencana menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 perse pada Januari 2025.
Selain dinilai kontraproduktif dengan semangat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurut Sultan, menaikkan PPN berpotensi meningkatkan inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung setiap upaya Pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Kebutuhan anggaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM kita sangat banyak," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Selasa (19/1/2024).
Baca juga : Judi Online Marak, Parlemen Minta Penindakan Tanpa Pandang Bulu
Mantan aktivis KNPI itu mengatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk sebaiknya fokus meningkatkan tax ratio yang saat ini masih di angka 10 persen, menjadi 15 persen dari PDB atau bahkan lebih.
"Pemerintah melalui kementerian keuangan sebaiknya fokus mengembangkan inovasi pada peningkatan ratio pajak. Masih banyak kebocoran pajak yang perlu kita perbaiki," tegasnya.
Pihaknya mengaku mendengar banyak sekali keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan para pelaku usaha. Dengan PPN 12 persen, Indonesia akan sama dengan Filipina sebagai negara dengan PPN tertinggi di ASEAN.
Baca juga : Wanita Melahirkan Di Bandara Miami
Lebih lanjut, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengusulkan agar kenaikan PPN khusus diberlakukan terhadap produk impor saja.
"Sebaiknya kebijakan menaikkan PPN khusus diterapkan pada produk impor. Guna mendukung dan melindungi kepentingan industri dalam negeri," terangnya.
Meski demikian, Sultan mengaku lembaganya akan mendukung jika kebijakan tersebut telah melalui proses kajian dan hitungan yang matang oleh pemerintah.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Selasa 12 November, Hadir di 5 Lokasi
"Kami percaya Pemerintah telah melakukan kajian dan hitungan terkait dampak kebijakan tersebut bersama Badan anggaran DPR, sehingga kami menyerahkan sepenuhnya keputusan kenaikan PPN 12 persen kepada Pemerintah," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya