Dark/Light Mode

Situasi Sudah Darurat Dan Meresahkan

Menko Polkam Beberkan 3 Prioritas Kerja Pemberantasan Judi Online

Jumat, 22 November 2024 08:00 WIB
Menko Bidang Polkam Budi Gunawan (tengah) bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid (kiri) dan Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) saat memberikan penjelasan kepada pers mengenai prioritas kerja Pemerintah untuk memberantas judi online, Kamis (21/10/2024). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)
Menko Bidang Polkam Budi Gunawan (tengah) bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid (kiri) dan Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) saat memberikan penjelasan kepada pers mengenai prioritas kerja Pemerintah untuk memberantas judi online, Kamis (21/10/2024). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menyebut judi online saat ini sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan statusnya darurat. Dalam Rapat Kerja antara Desk Pemberantasan Judi Online dan Desk Perlindungan Data, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menetapkan tiga hal prioritas dalam upaya pemberantasan judol yang lebih agresif dan masif, melalui kerja Desk Gabungan.

Dalam keterangannya kepada pers, Kamis (21/10/2024), Menko Polkam menyebut tiga prioritas tersebut. Pertama, Desk Gabungan akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.

Kedua, Desk Gabungan akan terus menegakkan hukum dan menelusuri aliran keuangan judi online. Koordinasi lintas negara akan dilakukan untuk menargetkan aktivitas pencucian uang yang mempermudah penindakan.

Baca juga : Kapolri-Panglima TNI Cek Lahan Di Jateng

Dan ketiga, Desk Gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya judi online, menegaskan bahwa judi online adalah penipuan. Operator judi memberikan harapan palsu kemenangan kepada masyarakat, padahal sistemnya telah disetel agar pemain pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya.

Menko Polkam memberikan penjelasan pers bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, Kabareskim Polri Komjen (Pol) Wahyu Widada, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Juga hadir perwakilan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Perwakilan Kantor Komunikasi Presiden, KPK, TNI dan Mendikdasmen.

Menko Polkam mengatakan, terkait Desk Penanganan Judi Online, Pemerintah telah dan akan terus melakukan penindakan dan penegakan hukum, pemotongan dan pemblokiran situs serta aplikasi judi online, penelusuran dan pemblokiran aliran dana, serta kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online.

Baca juga : Masyarakat Harus Lebih Tahu Calon Pemimpinnya

Dari sisi teknis, identifikasi dan pemblokiran situs judi online sangat mudah dilakukan. “Namun, evaluasi kami menunjukkan banyak operator yang melakukan domain switching, yaitu mengganti nama domain yang telah diblokir. Oleh karena itu, langkah pemblokiran akan dilakukan lebih agresif,” kata Menko Polkam.

Apalagi, judi online kondisinya sudah darurat. Mengutip pernyataan Presiden, Menko Polkam mengatakan, perputaran dana judi online diproyeksi mencapai sekitar Rp900 triliun pada tahun 2024. Jumlah pemainnya mencapai 8,8 juta orang, mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah.

Sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta turut terlibat dalam judi online. Lebih dari itu, terdapat 80 ribu pemain judi online berusia di bawah 10 tahun, dan angka ini diprediksi terus meningkat jika tidak ada upaya masif untuk memberantasnya.

Baca juga : Tiga Cagub DKI Berkomitmen Gelar Pilkada Damai & Aman

Menurut pakar keamanan siber, kata Menko Polkam, judi online memberikan efek hormon endorfin yang membuat pemain merasa senang saat menang. Namun, kemenangan tersebut sudah diatur oleh operator untuk mendorong pemain meningkatkan depositnya. Ketika depositnya sudah besar, pemain dipastikan kalah dan kehilangan uangnya. “Artinya, judi online saat ini telah menjadi wabah yang menjangkiti berbagai kalangan, dari orang tua hingga anak-anak,” tegas Menko Polkam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.