Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kewenangan Dan Anggaran Bertambah
P2MI Diminta Bekerja Optimal
Minggu, 26 Januari 2025 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertransformasi menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Perubahan ini mestinya bisa membuat pekerja migran kita makin aman.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan, Indonesia memiliki lebih dari 5 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai belahan dunia. Dengan situasi ini, sudah saatnya Indonesia memiliki kementerian khusus yang fokus pada pelindungan PMI.
Baca juga : 3 Komisioner KPU Palopo Terbukti Langgar Kode Etik
“Transformasi ini bukan hanya soal perubahan nama, tapi untuk memastikan PMI mendapatkan pelindungan maksimal dari hulu ke hilir,” ujarnya dalam keterangan persnya, Jumat (24/1/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi PMI. Salah satunya, dominasi pekerja migran berketerampilan rendah sebesar 80 persen dari total PMI, yang rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak.
Baca juga : Tersangka Terpantau Berada Di Luar Negeri
Selain itu, rendahnya rasio realisasi penempatan PMI yakni 19,73 persen dibandingkan total job order. Ini menunjukkan perlunya reformasi signifikan dalam tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.
“Transformasi ini harus mampu menghadirkan solusi konkret, seperti perbaikan regulasi, digitalisasi layanan, penguatan karakter PMI melalui pelatihan, serta pemberdayaan ekonomi PMI pasca-penempatan,” sebut Kurniasih.
Baca juga : Cadangan Devisa Berpotensi Meningkat Rp 1.455 Triliun
Untuk itu, Kementerian P2MI harus lebih responsif terhadap permasalahan yang terjadi terhadap PMI baik sebelum, saat berada di negara penempatan dan saat menjadi purna pekerja migran. Dia juga berpesan agar perubahan menjadi Kementerian P2MI dilalui dengan penataan birokrasi yang berkelanjutan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya