Dark/Light Mode

Taiwan Persoalkan Kacang Hijau Berpestisida

Awasi Keamanan Pangan Ekspor

Jumat, 7 Februari 2025 07:36 WIB
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago (Foto: Fitri/RM)
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago (Foto: Fitri/RM)

 Sebelumnya 
Berdasarkan data yang tercatat pada sistem Barantin, kacang hijau asal Indonesia rutin dikirim ke berbagai negara. Kacang hijau asal Indonesia paling banyak diekspor ke Tiongkok, kemudian Filipina dan Taiwan. Sejak tahun 2023 hingga 2025, sebanyak 47.170 ton telah diekspor ke Tiongkok dan 9.718 ton ke Taiwan.

Rahman mengklaim, meski Taiwan menetapkan kacang hijau Indonesia tidak memenuhi ketentuan standar keamanan pangan, tidak berarti ekspor kacang hijau Indonesia dilarang masuk ke Taiwan maupun negara lainnya. Selain itu, pihaknya telah menindaklanjuti notifikasi ketidaksesuaian yang diterima terkait potensi hambatan ekspor kacang hijau kering asal Indonesia.

Dia bilang, Barantin Pusat dan Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah turun langsung untuk berkoordinasi dan melakukan investigasi terhadap proses produksi, penanganan, hingga ekspor kacang hijau kering ke Taiwan.

Baca juga : KemenPAN-RB Buka Peluang Pekerja WFA

Hal ini dilakukan untuk mengetahui titik permasalahan dan fokus terhadap tindakan perbaikan, agar penolakan dan notifikasi ketidaksesuaian seperti ini tidak berulang.

Pihaknya juga telah menggelar investigasi dan bimbingan teknis kepada dua eksportir kacang hijau kering di Indonesia yang termasuk dalam daftar terkena notifikasi ketidaksesuaian.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu eksportir dalam melakukan perbaikan agar tidak terjadi hambatan ekspor kacang hijau ke Taiwan,” sebutnya.

Baca juga : Pantang Khianati Rakyat

Rahman menegaskan, kacang hijau yang ditolak oleh Taiwan dialihkan kepada negara pembeli lain dan bukan diedarkan kembali di Indonesia. Adapun residu pestisida Thiametoxam berasal dari penyemprotan pestisida di tingkat petani (on farm).

Selain itu, perusahaan pengekspor belum membuat SOP penerimaan bahan baku, penangan produk, dan lainnya. Proses seleksi kacang hijau yang diterima dari petani atau pengepul hanya berdasarkan ukuran, kadar air, bentuk fisik dan warna.

Atas temuan tersebut, Barantin menindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak perusahaan eksportir.

Baca juga : Gerindra Cirebon Usul Prabowo Dua Periode

“Kami pastikan hanya komoditas yang aman, sehat, dan memenuhi persyaratan negara tujuan yang dapat diekspor. Apabila ada kendala di lapangan, tentunya Barantin akan menggagas solusi agar proses eksportasi dapat berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya. KAL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Jumat, 7 Februari 2025 dengan judul "Taiwan Persoalkan Kacang Hijau Berpestisida Awasi Keamanan Pangan Ekspor"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.