Dark/Light Mode

Bahas Dana Operasional BPKH

Senayan Waswas Terima Honor FGD

Minggu, 9 Maret 2025 07:10 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Hasan Basri Agus. (Foto: Instagram/hasanbasriagus.id).
Anggota Komisi VIII DPR Hasan Basri Agus. (Foto: Instagram/hasanbasriagus.id).

 Sebelumnya 
Hasan telah menunggu ke­datangan para ulama-ulama ini untuk mendengar pemaparan soal masalah ini. Dia berharap ada penjelasan dari para tokoh ulama ini untuk mengklirkan masalah itu.

“Sebenarnya kami tunggu-tunggu kedatangan Bapak ini, terutama dari MUI itu apa hu­kumnya Pak? Itu sebabnya kemarin saya mendukung kalau memang diharapkan operasional BPKH ini dari uang APBN,” sebutnya.

Lebih lanjut, politisi senior Fraksi Golkar ini mengaku, sebelum duduk di DPR per­nah menjabat Ketua Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi. Sepengetahuan­nya, dana operasional Baznas tidak mengambil uang Baznas, melainkan dari APBD.

Baca juga : Ramadan Dan Idul Fitri Dorong Ekonomi Tumbuh

“Jadi dana Baznas betul-betul untuk umat gitu,” sebutnya.

Dalam kesempatan terse­but, Hasan juga mengungkap besarnya harapan masyara­kat, terutama dari DPR agar daftar tunggu jemaah ini bisa berkurang signifikan. Cuma masalahnya, realitas yang harus dihadapi bahwa kondisi Arafah yang memang luasnya tidak bisa bertambah. Kalau kuota haji ditambah, tentu ini menjadi masalah.

Sementara, Ketua Pengu­rus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ishfah Abidal Aziz mengatakan, operasional peng­gunaan dana haji itu jadi ma­salah fikih. Sejatinya Fikih itu memberikan kemudahan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, mulai semenjak pengelo­laan keuangannya, sampai di operasional hajinya.

Baca juga : Mudik Gratis Gerakkan Perekonomian Daerah

“Penggunaan nilai manfaat untuk operasional jika harus dili­hat dari dalam perspektif fikih, itu dapat kita coba diskusikan lebih lanjut. Saya bukan ahli fikih Pak. Saya tidak bisa men­jawab itu, tapi bagaimana fikih memandang itu pasti akan kita temukan solusinya,” kata Ishfah.

Yang jelas, Ishfah memandang 5 persen dari nilai manfaat dana haji untuk operasional tidak ha­rus di angka 5 persen seperti saat ini. KAL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Minggu, 9 Maret 2025 dengan judul "Bahas Dana Operasional BPKH, Senayan Waswas Terima Honor FGD"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.