Dark/Light Mode

Bahas Dana Operasional BPKH

Senayan Waswas Terima Honor FGD

Minggu, 9 Maret 2025 07:10 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Hasan Basri Agus. (Foto: Instagram/hasanbasriagus.id).
Anggota Komisi VIII DPR Hasan Basri Agus. (Foto: Instagram/hasanbasriagus.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VIII DPR Hasan Basri Agus mengaku waswas menerima uang honor dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kekhawatirannya dipicu lantaran 100 persen dana yang dikelola BPKH adalah dana umat, bukan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Karena itu, Hasan memper­tanyakan halal tidaknya anggota dewan menerima honor dari BPKH. Dana umat yang dise­tor oleh para calon jemaah haji tentunya dicari dengan keringat darah dan air mata oleh masyara­kat di lapangan.

Baca juga : Ramadan Dan Idul Fitri Dorong Ekonomi Tumbuh

“Ada yang berprofesi petani, penjual bakso dan masyarakat kecil lainnya, yang dikumpulkan dan disetorkan kepada kepada Pemerintah melalui BPKH,” ucap Hasan saat Rapat Pani­tia Kerja (Panja) dengan per­wakilan Majelis Ulama Indo­nesia (MUI), Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) dan Lembaga Dakwah Islam Indo­nesia (LDII), di Kompleks Par­lemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Adapun BPKH merupakan lembaga yang ditugaskan negara untuk mengelola agar dana umat ini bisa dikelola sebesar-besarnya untuk mendapat hasil dari pengelolaan itu.

Baca juga : Mudik Gratis Gerakkan Perekonomian Daerah

“BPKH ini kan tidak ada uang APBN. Semua operasional uang untuk personal BPKH ini adalah hasil dari pengelolaan uang dari umat ini. Termasuk juga kadang-kadang kami dapat honor dari FGD. Itu hukumnya apa Pak? Jangan-jangan kita ini makan uang haram gitu,” tanya Hasan.

Dia berharap ada penjelasan dari MUI, Muhammadiyah dan LDII terkait uang honor bagi DPR yang berasal dari kegiatan yang diselenggarakan oleh BPKH ini.

Baca juga : DKI Didorong Cegah Aksi Spekulasi Harga Pangan

Dia tidak ingin, persoalan duit honor FGD dari dana umat ini membuat dirinya terjerembab ke perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Kita takut Pak. Kita sudah umur-umur kayak gini ini ma­sih bergelimang dengan hal-hal yang seperti ini, ya kita takutkan ini. Makanya kami perlukan penyataan dari bapak sebagai pimpinan yang bidang umat, bidang ulama kami ini yang me­megang hukum gitu,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.