Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bamsoet Sesalkan Aksi Penggerudukan Ruang Rapat Panja Revisi UU TNI
Minggu, 16 Maret 2025 17:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyesalkan dan mengkritik keras aksi penggerudukan sekelompok massa ke ruang rapat Panitia Kerja Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025). Kata Bamsoet, aksi yang melibatkan sejumlah individu tersebut, menimbulkan keprihatinan mendalam mengenai pemahaman dan penghormatan terhadap proses legislasi yang berlangsung. Terlebih, rapat Panja Revisi UU TNI telah diselenggarakan dengan dasar hukum yang jelas.
"Kami menyesalkan tindakan tersebut dan meminta aparat penegak untuk menindak tegas pelaku aksi penggerudukan sesuai peraturan dan perundang-undangan. Tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," tegas Bamsoet, di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Baca juga : Jelang Akhir Pekan Rupiah Menguat Ke Rp 16.405
Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, berdasarkan Tata Tertib DPR Pasal 254, rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR. Rapat Panja Revisi UU TNI ini pun telah mendapatkan persetujuan dari Pimpinan DPR. DPR dan Pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan), telah menetapkan target agar revisi UU TNI ini dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR pada 21 Maret 2025.
Kata Bamsoet, revisi UU TNI merupakan sebuah langkah penting untuk menciptakan penataan yang lebih baik dalam sektor keamanan. Merupakan hak serta kewajiban DPR untuk melakukan rapat, baik di dalam maupun di luar gedung DPR.
Baca juga : Sanad dan Lion Air Teken Perjanjian MRO Baru
"Tindakan penggerudukan tersebut bukan hanya mengganggu jalannya suatu proses legislasi yang sah, tetapi juga mencerminkan ketidakpahaman terhadap struktur dan prosedur demokrasi yang ada," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menilai, aksi penggerudukan tersebut tidak hanya mengabaikan norma-norma yang berlaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan dan ketidakstabilan. Dia pun meminta semua pihak untuk menghormati proses-proses yang telah ditetapkan.
Baca juga : Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Bamsoet menambahkan, kritik terhadap kebijakan atau tata cara penyelenggaraan rapat tentu menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Namun, segala bentuk aksi yang mengorbankan ketertiban dan keamanan harus mendapat respons serius demi menjaga stabilitas proses legislasi yang berdampak pada kepentingan nasional.
"Tindakan kekerasan atau intimidasi dalam bentuk protes yang melanggar hukum hanya akan merusak citra gerakan masyarakat sipil dan memperlemah argumen yang ingin disampaikan," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya