Dark/Light Mode

Puan Maharani: TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Kamis, 20 Maret 2025 13:48 WIB
Ketua DPR Puan Maharani memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/3/2025). (Dok. Fraksi PDI Perjuangan)
Ketua DPR Puan Maharani memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/3/2025). (Dok. Fraksi PDI Perjuangan)

 Sebelumnya 
Komitmen pada Demokrasi dan Supremasi Sipil

Baca juga : Senayan Kasih Catatan Kritis

Puan menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara dalam menghadapi ancaman modern, tanpa melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Baca juga : Man. United Vs Real Sociedad, Ajang Pembuktian Ruben Amorim

“Kami berkomitmen untuk mengutamakan supremasi sipil serta menjaga hak-hak demokrasi dan HAM sesuai ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia maupun standar internasional,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.