Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dipastikan Puan
DPR Kawal Integrasi Teknologi Dalam Penegakan Hukum
Sabtu, 28 Juni 2025 07:20 WIB
Sebelumnya
“Penyadapan dan akses terhadap komunikasi pribadi merupakan tindakan yang sangat sensitif, sehingga harus dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Selain itu, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan sektor telekomunikasi bergantung kepada perlindungan hak warga negara. Sudding berharap kerja sama antara Kejagung dan empat operator telekomunikasi ini menjadi awal dari sistem peradilan digital yang modern, adil, dan tetap menjunjung tinggi etika hukum.
Baca juga : Tok! MK Tolak Sengketa PSU Kabupaten Pesawaran
“Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun sektor telekomunikasi sangat bergantung pada sejauh mana hak-hak warga dihormati dalam setiap proses,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung menjalin kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk dalam rangka penguatan pertukaran dan pemanfaatan informasi untuk kebutuhan intelijen.
Baca juga : Kejati Jabar Tersangkakan 3 Mantan Petinggi BPR KRI
Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani menyebutkan, salah satu bentuk kerja sama yang dijalin adalah pemasangan dan pengorganisasian perangkat terkait dengan penyadapan informasi.
“Adapun Nota Kesepakatan ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” katanya di Jakarta, Selasa (24/6/2025). OSP
Baca juga : Bahlil Pede Target Lifting Minyak 2025 Tercapai
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Sabtu, 28 Juni 2025 dengan judul "Dipastikan Puan DPR Kawal Integrasi Teknologi Dalam Penegakan Hukum"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya