Dark/Light Mode

Kontribusi Sektor Kelautan Kurang Maksimal

DPR: Basmi Illegal Fishing, Penyelundupan Hasil Laut

Jumat, 11 Juli 2025 07:35 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto. (Foto: Dok. DPR RI).
Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto. (Foto: Dok. DPR RI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto menyoroti rendahnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadappembangunan nasional. Padahal potensi sumber dayanya sangat besar, baik dari sisi perikanan tangkap maupun budi daya.

Panggah mengatakan, pada Triwulan I tahun 2025, kontri­busi sektor ini terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) dan pertumbuhan hanya mencapai 2,29 persen dan 2,25 persen.

“Ini ada yang salah dan perlu ditata kembali untuk mendorong peningkatan kontribusi sektor KKP secara maksimal,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (10/7/2025).

Baca juga : Menteri Dudy: Pentingnya Modernisasi Transportasi

Tidak hanya itu, pertumbuhan sektor perikanan juga mengala­mi penurunan, dari 3,49 persen di Triwulan I 2024 menjadi hanya 2,25 persen di Triwulan I 2025. Volume ekspor perikanan pun terbatas, hanya 0,43 juta ton pada periode tersebut. Akibatnya, nilai realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga Juni 2025 tercatat sebesar Rp 975,74 miliar.

Menurut Panggah, penyebab lemahnya kontribusi sektor peri­kanan karena masih maraknya praktik illegal fishing. Dalam periode 2020–2025, kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai Rp 13 triliun.

Selain itu, penyelundupan hasil laut dan ekspor ilegal juga menjadi masalah yang berdam­pak sistemik terhadap kinerja sektor ini.

Baca juga : 187.306 Anggota PSI Bakal Pilih Ketum Anyar

“Maraknya praktik illegal fishing dan penyelundupan hasil laut berdampak terhadap minimnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pertumbuhan, PDB Nasional dan PNBP,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Dia mendorong KKP menyu­sun langkah strategis mengurangi praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur, atau yang dikenal dengan istilah Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

“Upaya tersebut harus men­jadi prioritas untuk mening­katkan peran sektor perikanan dalam pembangunan nasional,” tandasnya.

Baca juga : Wamendagri Genjot Perajin Mikro Tembus Pasar Global

Anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah menambahkan, ang­garan untuk sektor kelautan dan perikanan kudu diperkuat guna mengoptimalkan potensi sumber daya laut Indonesia. Sebagai negara maritim, Indonesia me­miliki kekayaan laut melim­pah dan perlu dikelola secara berkelanjutan demi peningkatan devisa negara.

“Negara maritim seperti Indonesia butuh anggaran yang me­madai untuk mengamankan sekaligus mengelola sumber daya laut. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber devisa yang luar biasa,” ujar Hindun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.