Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Rapat Persiapan PSU 5 Wilayah, Dewan Ingatkan KPU dan Bawaslu Berhati-hati
Senin, 14 Juli 2025 21:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih menyisakan lima wilayah yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam waktu dekat.
Lima wilayah itu yakni, Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Anggota Komisi II DPR Azis Subekti, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan PSU di lima wilayah tersebut.
Dia meminta agar kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu mempersiapkan semua hal dengan penuh kehati-hatian dan mempersiapkan semua instrumen secara baik. Mulai dari perencanaan, persiapan pencoblosan, pemutakhiran data pemilih hingga penganggaran.
Baca juga : Jenazah Perempuan Ditemukan, Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya
"Juga action plan atau langkah konkret di lapangan harus dilaksanakan secara tegas dengan penuh kehatian-kehatian," kata Azis dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Azis juga meminta penyelenggara Pemilu untuk memitigasi semua kemungkinan yang terjadi selama proses persiapan hingga penetapan pasangan calon (paslon) terpilih dalam PSU.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakibatkan PSU harus diulang kembali untuk kedua kalinya.
Gugatan yang muncul dari paslon yang kalah dalam PSU kata Azis juga harus diantisipasi dengan baik. Caranya, kata dia, KPU dan Bawaslu harus memiliki argumentasi yang kuat, data yang lengkap dan mendukung dalam persidangan di MK, sehingga tidak dikalahkan lagi.
Baca juga : Kompak, KPU Dan Bawaslu Sambut Baik Putusan MK
Komisi II DPR, lanjut Azis, menekankan kepada KPU dan Bawaslu untuk tidak memberi celah kepada pihak tertentu yang menginginkan PSU ulang atau jilid 2. Sebab, hal itu bisa menghabiskan anggaran negara dengan jumlah besar.
"Jadi PSU ini yang terakhir," tegas politikus Gerindra ini.
Untuk itu, dia berharap KPU dan Bawaslu mengerahkan semua potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki agar benar-benar maksimal menggelar hajatan PSU di lima wilayah tersebut.
Selain itu, Azis mengkhawatirkan adanya intervensi jelang PSU di lima wilayah tersebut. Salah satunya dalam bentuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah yang digelar PSU.
Baca juga : Dipecat Persis, Mantan Pelatih Malaysia Merapat Ke Persik
Bahkan, dirinya mengaku bertanya langsung ke seluruh komisioner KPU dan Bawaslu yang hadir di Komisi II DPR.
"Kalau memang ada intervensi sebaiknya pelaksanaan PSU tak perlu dilaksanakan," tegas dia.
Namun, dia bersyukur ternyata intervensi dari pihak lain tidak terjadi selama tahapan PSU.
Sehingga Azis berharap, pelaksanaannya bisa berlangsung sesuai asas langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya