Dark/Light Mode

Wamenperin: Penerapan SNI Wajib Kerek Daya Saing Industri Keramik

Selasa, 20 Mei 2025 10:35 WIB
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza (tengah) didampingi Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi (kiri) serta Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Azhar Fitri (kanan) memberikan sambutan saat melakukan kunjungan kerja di BBSPJIKMN Bandung, beberapa waktu lalu. (Foto: Kemenperin)
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza (tengah) didampingi Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi (kiri) serta Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Azhar Fitri (kanan) memberikan sambutan saat melakukan kunjungan kerja di BBSPJIKMN Bandung, beberapa waktu lalu. (Foto: Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza menegaskan, industri keramik nasional memiliki kapasitas besar dan berpotensi untuk sepenuhnya memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa harus bergantung pada impor.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya transformasi menyeluruh, termasuk digitalisasi dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, guna menjawab tantangan global dan meningkatkan daya saing industri.

“Industri keramik nasional saat ini memiliki kapasitas produksi terpasang sebesar 625 juta meter persegi per tahun. Dengan kapasitas tersebut, kita sebenarnya mampu memenuhi seluruh kebutuhan domestik,” ujar Faisol dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (19/5).

Baca juga : RI Gabung BRICS, Menperin Beberkan Dampak Positifnya Buat Industri Manufaktur

Faisol menyampaikan bahwa utilisasi industri keramik menunjukkan tren positif. Pada kuartal I-2025, utilisasi telah mencapai 75 persen, meningkat signifikan dibandingkan 60 persen pada tahun 2024. Capaian ini, menurutnya, tak lepas dari sinergi berbagai kebijakan strategis pemerintah.

“Beberapa kebijakan seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta sertifikasi TKDN dan SNI wajib telah menjadi pilar utama penguatan industri ini,” jelasnya.

Dalam kunjungannya ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) di Bandung, Faisol memberikan apresiasi atas langkah transformasi digital yang dilakukan unit tersebut. BBSPJIKMN menjadi yang pertama di Indonesia dalam menerapkan layanan sertifikasi SNI wajib sektor keramik secara digital penuh melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Baca juga : Telkomsel Enterprise Dukung Transformasi Digital Bidang Industri Berteknologi 5G

“Transformasi digital yang dilakukan BBSPJIKMN merupakan langkah nyata untuk menjawab tantangan industri, baik dalam efisiensi proses maupun peningkatan akuntabilitas dan transparansi layanan,” tutur Faisol.

Faisol menekankan bahwa penguatan industri keramik nasional tidak hanya penting bagi ketahanan sektor manufaktur, tapi juga untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan properti secara berkelanjutan.

“Dengan semangat transformasi digital dan kebijakan strategis yang adaptif, kami yakin industri keramik Indonesia bisa menjadi pemain utama di pasar internasional,” pungkas Wamenperin.

Baca juga : Ratusan Perusahaan Ternama Lintas Industri Hadiri IRCA 2025

SIINas sendiri telah digunakan dalam proses sertifikasi empat komoditas wajib SNI di sektor keramik, yakni ubin keramik, kaca isolasi, kaca lembaran, dan mineral wool. Sejak diterapkan, sebanyak 23 perusahaan telah memperoleh SPPT SNI, dan 38 lainnya tengah dalam proses pengajuan.

“Sampai saat ini, terdapat empat komoditas di lingkup SNI wajib di sektor keramik yang telah terintegrasi proses sertifikasi SNI-nya dalam SIINas, yaitu ubin keramik, kaca isolasi, kaca lembaran dan mineral wool,” tutur Kepala BSKJI, Andi Rizaldi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.