Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lewat Sertifikasi SNI
Anggota DPR Mujakkir Zuhri dan BSN Dorong UMKM Banten Tembus Pasar Global
Senin, 28 Juli 2025 17:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Impian para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Banten untuk menembus pasar global semakin nyata.
Anggota Komisi VII DPR RI, Drs. H. Mujakkir Zuhri, bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggelar sosialisasi standardisasi dan penilaian kesesuaian bagi UMKM pada Minggu (27/7/2025) sebagai langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut.
Mujakkir Zuhri menekankan pentingnya sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk UMKM.
"Produknya harus punya SNI untuk melindungi konsumen," ujarnya, seraya mendorong peserta untuk menyimak pemaparan dari narasumber BSN dengan seksama.
Visi ini selaras dengan upaya pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing di kancah internasional.
Acara sosialisasi yang dimoderatori oleh Ahmad Kolyubi, M.AP ini dihadiri oleh ratusan pelaku UMKM dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Antusiasme peserta terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab.
Baca juga : Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Teh Asal Bogor Sukses Tembus Rantai Pasok Global
Narasumber dari BSN, Dewi Utari Wulandari dan Sepritahara, menyampaikan apresiasi kepada para peserta UMKM atas kehadirannya.
Ia menjelaskan bahwa BSN adalah lembaga non-kementerian yang bertugas membina, mengembangkan, dan mengkoordinasikan kegiatan standarisasi secara nasional. Mencakup fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan SNI.
"SNI adalah Standar Nasional Indonesia. Ini adalah sistem standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memastikan kualitas, keamanan, dan keandalan produk, layanan, dan sistem di Indonesia," terang Utari.
Ia menambahkan bahwa SNI dirumuskan oleh Komite Teknis dan ditetapkan oleh BSN. Utari menjelaskan perbedaan antara SNI Wajib dan SNI Sukarela.
SNI Wajib diberlakukan untuk produk yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, kesehatan, atau pelestarian lingkungan hidup.
"SNI Wajib adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) yang penerapannya diwajibkan oleh pemerintah untuk produk-produk tertentu. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas, keamanan, dan keselamatan produk yang beredar di pasaran, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, dan lingkungan," jelasnya.
Sementara itu, SNI Sukarela diterapkan atas dasar keinginan pelaku usaha sendiri.
Baca juga : Ada Penerimaan Rp 17 M,KPK Tetapkan 1 Tersangka
"SNI Sukarela adalah penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dilakukan atas dasar keinginan pelaku usaha sendiri, bukan karena kewajiban dari pemerintah. Pelaku usaha yang telah menerapkan SNI sukarela dapat mengajukan sertifikasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terakreditasi," lanjut Utari.
Lebih lanjut, Utari menjelaskan langkah-langkah pendaftaran SNI melalui Online Single Submission (OSS), khususnya bagi UMKM. Prosesnya meliputi akses situs OSS, pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan checklist atau komitmen untuk menerapkan SNI pada produk, terutama yang berisiko rendah.
Utari merinci cara mendaftar SNI dari BSN:
1. Akses OSS: Kunjungi situs OSS di oss.go.id dan lakukan pendaftaran untuk mendapatkan NIB.
2. Pilih KBLI: Pilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan jenis usaha dan produk Anda.
3. Self-Declare SNI: Jika usaha Anda termasuk dalam KBLI yang berisiko rendah, Anda dapat melakukan "self-declare" atau komitmen untuk menerapkan SNI pada produk Anda.
4. Perolehan Tanda SNI Bina UMK: Setelah melakukan komitmen, Anda akan mendapatkan Tanda SNI Bina UMK, yang merupakan tanda pengakuan bahwa usaha Anda telah berkomitmen untuk menerapkan SNI.
Baca juga : Berkat Dukungan BRI, UMKM Madu Lokal Naik Kelas Tembus Pasar Global
5. Pembinaan dan Sertifikasi: Langkah selanjutnya adalah mengikuti pembinaan dan proses sertifikasi SNI, jika diperlukan, untuk produk Anda.
BSN juga akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku UMKM, memastikan mereka memahami dan menerapkan standar yang ditetapkan.
"Ketika pelaku usaha dapat memanfaatkan OSS untuk mendapatkan NIB dan Tanda SNI Bina UMK, serta memfasilitasi proses perizinan dan penerapan SNI pada produknya," terang Utari.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum bagi UMKM Banten untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas jangkauan pasar, dan bersaing di era globalisasi.
Semangat dan antusiasme peserta menjadi bukti bahwa UMKM Banten siap menyongsong masa depan yang lebih cerah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya