Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Apresiasi Penundaan Pajak Marketplace, Misbakhun: Jangan Bebani UMKM
Kamis, 2 Oktober 2025 13:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan pungutan PPh Pasal 22 atas transaksi pedagang online melalui marketplace.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional yang tengah dalam fase pemulihan dan tetap mendukung pelaku usaha kecil.
“Ini langkah pemerintah yang realistis. Penundaan ini akan memberi ruang bernapas kepada pelaku usaha agar tidak terbebani di saat ekonomi belum sepenuhnya pulih,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Baca juga : Presiden Ingatkan Para Pejabat Jangan Malu Koreksi Diri dan Akui Kekurangan
Misbakhun menegaskan, tujuan kebijakan pajak digital idealnya tidak hanya soal memperluas basis penerimaan, tetapi juga membangun sistem perpajakan yang modern, memperkuat data fiskal, dan menciptakan perlakuan adil antara usaha offline dan online.
“Di sinilah pentingnya desain kebijakan pajak yang tidak mematikan UMKM, sekaligus memastikan perusahaan marketplace besar memberi kontribusi yang sepadan,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, DPR lewat Komisi XI akan mengawasi agar masa penundaan ini benar-benar dipakai pemerintah untuk menata ulang sistem.
Baca juga : Menteri Ara: Program Perumahan Prabowo Menyala Lewat Semangat Berbaginomics
Mulai dari integrasi dengan marketplace, penyederhanaan administrasi, sampai sosialisasi yang jelas ke pedagang.
“Penundaan bukan berarti mundur dari reformasi. Justru ini kesempatan untuk memastikan saat aturan diberlakukan nanti, semuanya berjalan lancar, transparan, dan diterima dengan baik oleh pelaku usaha,” tambahnya.
Misbakhun juga mendorong pemerintah lebih aktif berdialog dengan asosiasi e-commerce dan komunitas UMKM.
Baca juga : Presiden Ingatkan Pejabat: Berani Dikritik, Jangan Cepat Puas
“Kalau komunikasi terbuka dan roadmap jelas, saya yakin kebijakan pajak digital ini bisa diterapkan tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi, bahkan bisa jadi instrumen keadilan yang kuat,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya