Dark/Light Mode

Tunggakan UMKM Mau Dihapus

Sektor Produktif Bisa Bangkit

Kamis, 16 Oktober 2025 07:05 WIB
Anggota Komisi VI DPR Sarifah Suraidah.
Anggota Komisi VI DPR Sarifah Suraidah.

 Sebelumnya 
Sependapat dengan OJK, Chusnunia menilai, keterbatasan akses keuangan jadi salah satu faktor yang menahan laju pertumbuhan ekonomi sekaligus memperlambat penyerapan kredit. Data terbaru menunjukkan sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia belum memanfaatkan layanan perbankan secara optimal.

Hingga Mei 2025, sekitar 69,5 persen UMKM masih belum bisa mengakses kredit bank, meskipun 43,1 persen di antaranya membutuhkan pinjaman untuk ekspansi usaha. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa kendala, antara lain sistem informasi keuangan yang belum memadai, keterbatasan agunan, serta tingginya suku bunga.

Baca juga : Polri Dan Buruh Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

“Dengan roadmap TPAKD, semoga hambatan bisa diatasi, dan lebih banyak UMKM meng­akses pembiayaan yang layak sehingga pertumbuhan ekonomi daerah terdorong,” tandas anggota Fraksi PKB itu.

Chusnunia menyebut, kemudahan akses para pelaku UMKM juga terus didorong OJK. Sebe­lumnya, lembaga itu menge­luarkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, untuk mendorong perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank menyalurkan kredit yang mudah, cepat, dan inklusif.

Baca juga : KUHPerdata Usia 2 Abad Dibutuhkan Pembaharuan

“Lewat penyederhanaan persyaratan kredit dan kemudahan penilaian kelayakan UMKM diharapkan bisa mempercepat pro­ses bisnis penyaluran kredit bagi para pelaku UMKM itu sendiri,” ucap wakil gubernur Lampung Periode 2019-2023 itu.

Dia menilai, UMKM memiliki peran penting dan kontribusi yang besar dalam perekonomian dan penyerapan lapangan kerja. Namun sayangnya, dalam hal akses modal dan investasi, UMKM masih sering terabaikan. Untuk itu, dibutuhkan political will yang kuat dari Pemerintah dan penyelenggara jasa keuangan.

Baca juga : Golkar Happy, Bahlil Dan Wihaji Menteri Terpopuler

“Makanya, program yang memberikan akses penghapusan utang bagi pelaku UMKM tersebut sudah baik dan harus dioptimalkan,” pungkasnya. PYB

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Kamis, 16 Oktober 2025 dengan judul "Tunggakan UMKM Mau Dihapus Sektor Produktif Bisa Bangkit"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.