Dark/Light Mode

Raker Bareng Kepala Otorita IKN

Tamsil Linrung Ingatkan Mandat Pembangunan Berkeadilan

Sabtu, 22 November 2025 21:11 WIB
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung (tengah) disampingi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (bertopi) saat kunjungan kerja ke IKN,  Jumat (21/11/2025). Foto: DPD RI
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung (tengah) disampingi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (bertopi) saat kunjungan kerja ke IKN, Jumat (21/11/2025). Foto: DPD RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan simbol koreksi arah pembangunan Indonesia yang selama puluhan tahun terkonsentrasi di satu pulau.

Pandangan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, dalam rapat kerja bersama Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Jumat (21/11/2025).

Tamsil menegaskan bahwa pemindahan ibu kota harus mencerminkan paradigma baru pembangunan yang adil, hijau, dan berpihak pada daerah, namun tetap realistis terhadap kemampuan keuangan negara.

“Spirit IKN harus mewakili arah baru pembangunan Indonesia, tetapi arah baru itu harus dibangun dengan disiplin fiskal dan prioritas yang jelas,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa IKN berdiri di jantung ekologi Nusantara dan memikul mandat pemerataan dan keadilan. Karena itu, pembangunan tidak boleh bersifat simbolik maupun elitis, melainkan harus memberi dampak ganda bagi daerah-daerah sekitar dan kawasan timur Indonesia.

Baca juga : Geber Normalisasi Ciliwung, Pramono Siapkan Rp 232 Miliar untuk Pembebasan LahanĀ 

“IKN tidak boleh menjadi pulau pertumbuhan yang terisolasi. Tidak tumbuh sempit sebagai enclave dan sekadar menggeser sentralisasi pembangunan, melainkan menjelma sebagai lokomotif pertumbuhan kawasan," imbuhnya.

Menurut Tamsil, IKN berada di jantung ekologi Nusantara, sehingga setiap keputusan pembangunan harus selaras dengan kelestarian alam dan memancarkan pemerataan ke seluruh daerah.

“Pembangunan IKN harus memuliakan lingkungan dan menghadirkan pemerataan. Semangat ini adalah ruh Asta Cita,” tegasnya di hadapan Kepala Otorita IKN dan sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Tamsil menekankan pentingnya IKN sebagai lokomotif pertumbuhan kawasan yang mengalir ke Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, hingga seluruh kawasan timur Indonesia.

"Kami ingin memastikan pertumbuhan tidak berhenti di pusat pemerintahan," tegas Tamsil.

Baca juga : Senang Jumpa Trump Di Gedung Putih, Ronaldo Diingatkan Kasus Pemerkosaan

Tamsil juga menilai pembangunan IKN sebagai momentum reformasi tata kelola nasional. Desain kota yang hijau dan terencana diyakininya dapat menjadi model baru pelayanan publik yang lebih efisien, terbuka, dan responsif terhadap aspirasi daerah.

“Di IKN kita berharap pola kerja pemerintahan yang lebih sehat dan lebih beradab. Ini harus menginspirasi kota-kota di seluruh Indonesia,” katanya.

Dari sisi lingkungan, Tamsil menekankan pentingnya menjaga hutan, sungai, dan biodiversitas Kalimantan sebagai penyangga ekologi dunia.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan IKN sangat ditentukan oleh kemampuannya menjaga harmoni antara pembangunan dan alam.

“Kita berada di tanah yang memproduksi oksigen untuk Indonesia bahkan dunia. Karena itu, ekologi harus dihormati dalam setiap langkah pembangunan,” ujar Tamsil.

Baca juga : Konferensi Wakaf Internasional Lahirkan Peta Jalan Penguatan Wakaf RI

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan kesiapan DPD RI mengawal sinkronisasi pusat dan daerah demi memastikan pembangunan IKN berjalan dengan visi yang jelas, tata kelola yang kuat, dan keberpihakan pada seluruh rakyat. Rapat kerja DPD RI dengan Otorita IKN diikuti 36 anggota DPD dari Subwilayah Timur I (Kalimantan–Sulawesi).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Otorita IKN memaparkan perkembangan pembangunan, termasuk rencana pembangunan kawasan parlemen dan kantor DPD RI. Dalam paparan capaian pembangunan di IKN, Basuki menyampaikan bahwa penanaman pohon menjadi gaya hidup di IKN.

"Setiap dua minggu dilakukan penanaman pohon, dan hingga kini sebanyak 3,9 juta pohon telah ditanam di area seluas 5.130 hektare," imbuhnya.

Dia juga menegaskan komitmen pemerintah bahwa IKN ditetapkan secara konstitusional sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, yang diperkuat melalui Perpres 79 Tahun 2025.

"Kita makin tenang, Perpres tersebut menandakan bahwa Presiden mengambil tangunggjawab konstitusional dan politik terhadap IKN," terang Basuki.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.