Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Komisi VIII DPR Dorong Penetapan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera
Kamis, 4 Desember 2025 15:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menimbulkan duka mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia.
Data terbaru dari BNPB dan pemerintah daerah mencatat 753 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya masih dalam pencarian.
Kerusakan infrastruktur juga sangat parah, mencakup puluhan fasilitas pendidikan dan kesehatan, ruas jalan yang rusak, serta sejumlah jembatan yang ambruk.
Menanggapi situasi yang sangat memprihatinkan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR Hasan Basri Agus (HBA) menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
“Dengan penuh rasa solidaritas dan keprihatinan, saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Mari kita berdoa agar para korban yang hilang segera ditemukan dan masyarakat diberi ketabahan,” ujar legislator Golkar ini.
Baca juga : Misbakhun Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Sumatera Pasca-Bencana
HBA mendorong Pemerintah Pusat menetapkan bencana di ketiga provinsi tersebut sebagai Bencana Nasional.
“Saya memahami bahwa penetapan status bencana nasional memerlukan pertimbangan komprehensif. Namun, melihat skala dampak yang sangat luas, mulai dari tingginya korban jiwa, banyaknya pengungsi, hingga kerusakan infrastruktur vital yang melumpuhkan akses logistik dan layanan dasar, saya yakin langkah ini sudah menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.
Menurut HBA, bencana di Sumatera telah melampaui kategori bencana regional, bukan lagi sekadar bencana daerah.
Skala dampak dan kompleksitas penanganannya di tiga provinsi sekaligus, ditambah korban jiwa yang terus bertambah dan terganggunya akses vital, dinilai sudah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
"Prinsip kemanusiaan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Baca juga : Telkomsat Gerak Cepat Pulihkan Jaringan di Wilayah Banjir Sumatera
Ia menambahkan, penetapan status Bencana Nasional bukan hanya label administratif, tetapi membawa manfaat besar, antara lain optimalisasi sumber daya nasional.
Dengan status tersebut, mobilisasi anggaran, peralatan, logistik, dan tenaga ahli dapat dilakukan secara lebih terpusat, cepat, dan masif untuk mendukung tanggap darurat, pencarian, evakuasi, hingga rehabilitasi.
HBA menegaskan, dorongan ini disampaikan dengan semangat mendukung upaya pemerintah daerah dan BNPB yang telah bekerja keras di lapangan.
“Ini momentum bagi kita untuk menunjukkan persatuan sebagai bangsa. Penetapan status ini menjadi simbol kesungguhan negara dalam melindungi rakyatnya,” ujarnya.
Sebagai anggota dewan yang menangani fungsi penganggaran dan pengawasan di bidang sosial dan kebencanaan, HBA berkomitmen mendorong alokasi anggaran yang memadai serta memastikan transparansi pada seluruh tahap penanggulangan bencana, dari darurat hingga pemulihan jangka panjang.
Baca juga : Pemerintah Salurkan 500 Ribu Ton Lebih Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera
HBA juga menilai bahwa status Bencana Nasional akan memberikan payung hukum yang lebih kuat untuk memobilisasi sumber daya secara besar-besaran, termasuk mempercepat pencairan Belanja Tak Terduga (BTT) dan distribusi logistik dalam skala besar dari lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, status tersebut memperkuat koordinasi terpadu melalui BNPB dengan dukungan penuh TNI/Polri dan potensi nasional lain.
“Saya berharap pemerintah segera mempertimbangkan dan menindaklanjuti usulan ini. Penetapan Bencana Nasional adalah langkah strategis untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa, meringankan beban saudara-saudara kita, serta mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya