Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Banjir Sumatera, Irman Gusman Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Selasa, 2 Desember 2025 18:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senator asal Sumatera Barat, Irman Gusman, meminta pemerintah mempertimbangkan menetapkan status bencana nasional untuk Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.
Menurutnya, banyak hal yang bisa dilakukan jika status ini ditetapkan. Irman menilai, bencana yang melanda tiga provinsi ini dalam beberapa hari terakhir bukan lagi peristiwa alam biasa.
“Ini adalah rangkaian banjir bandang, longsor, galodo, dan runtuhan tanah yang bergerak tanpa henti. Curah hujan ekstrem telah mengubah ratusan nagari, desa, dan kecamatan menjadi zona krisis,” kata Irman.
Data sementara hingga 1 Desember 2025 mencatat lebih dari 120.000 kepala keluarga terdampak, ribuan rumah rusak berat, serta puluhan jembatan putus yang memutus akses antara kota dan kampung.
Di beberapa wilayah, seperti Lembah Anai, Malalak, Barus, Tamiang, dan Pidie, jalan nasional amblas, bahkan hilang sama sekali. Ribuan warga terisolasi dan hanya bisa dijangkau melalui jalur darurat.
Baca juga : Bank Jakarta Salurkan 100 Persen Dana Penempatan Pemerintah Rp 1 T
“Di Aceh, luka sejarah seakan terbuka kembali. Gubernur Aceh, Mualem, dengan suara bergetar menyebut bencana ini sebagai “tsunami kedua bagi Aceh.” Kalimat itu menggambarkan betapa dahsyat kerusakan yang dialami daerah tersebut,” papar Irman.
Sebagai anggota DPD RI dari Sumatera Barat, Irman mengaku, menerima banyak laporan dari lapangan, baik dari pemerintah daerah, relawan, maupun masyarakat.
Banyak daerah telah menyampaikan bahwa mereka tidak lagi mampu membiayai penanganan darurat, apalagi pemulihan pascabencana yang membutuhkan dana besar dan waktu panjang.
Dikatakannya, kapasitas fiskal banyak daerah semakin tergerus. Bahkan sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi sempat meminta pemerintah pusat membiayai gaji ASN daerah. Menurut Irman, ini sebbuah tanda bahwa ruang fiskal provinsi memang sangat tertekan.
“Ketika anggaran rutin pun menipis, bagaimana mungkin penanganan bencana berskala raksasa ini dapat ditangani sepenuhnya oleh daerah?” ujar dia.
Baca juga : Hanura Harap Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Irman menyebut bencana di wilayah Sumatera ini bukan hanya “tsunami kedua” seperti di Aceh, melainkan tsunami plus.
“Karena bukan satu provinsi yang luluh lantak, tetapi tiga: Aceh, Sumut, dan Sumbar. Skalanya lintas wilayah, lintas batas, dan lintas kemampuan,” kata mantan ketua DPD ini.
Irman menyebut status Bencana Nasional sangat mendesak. Dijelaskannya, status ini bukan hanya soal gelar administratif.
“Ini adalah pintu masuk koordinasi lintas kementerian, mobilisasi penuh TNI-Polri, percepatan logistik, dan penggunaan sumber daya nasional tanpa batasan birokratis,” jelas Irman.
Dengan status itu, kata Irman, pemerintah dapat mengerahkan alat berat secara terintegrasi dan masif, mengaktifkan operasi kemanusiaan terpadu lintas lembaga, mempermudah pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, memangkas hambatan administratif penanganan darurat, dan menjamin suplai logistik tanpa henti untuk wilayah terisolasi.
Baca juga : Hadir Di Sumatera, ASDP Bergerak Cepat Pulihkan Masyarakat Terdampak Bencana
“Tanpa status tersebut, penanganan akan tetap sporadis dan hanya menyelesaikan gejala jangka pendek, bukan akar masalah jangka panjang.Setiap jam yang terlewat, nyawa yang dipertaruhkan,” kata dia.
Irman mengaku telah mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat. Timnya jdi Sumatera Barat juga terus bergerak memberikan bantuan. Namun, menurutnya, hal itu tidak lagi cukup.
Kerusakan terlalu luas. Waktu terlalu sempit. Akses masih banyak yang tertutup. Sementara warga di kampung-kampung yang terisolasi hanya bisa berharap dari kejauhan.
Penetapan status bencana nasional, menurut Irman, i adalah panggilan kemanusiaan dari daerah-daerah yang sedang berjuang mempertahankan hidup warganya.
”Negara yang besar adalah negara yang tidak membiarkan rakyatnya berjuang sendirian saat bencana datang. Hari ini, masyarakat di tiga provinsi itu sedang menunggu, bukan janji, tetapi keputusan,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya