Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Namun ia mengingatkan, kebijakan tersebut justru jangan dimaknai sebagai not work at all alias libur sehingga menelantarkan tugas melayani masyarakat. “Jadi bidang-bidang yang krusial dalam pelayanan masyarakat tetap produktif sebagaimana mestinya,” harap politikus PDIP ini.
Deddy merasa ragu jika ASN yang melakukan WFA benar-benar bekerja. Alhasil, kebijakan yang diambil Pemerintah justru malah merugikan masyarakat. Karena akibatnya bisa menimbulkan masalah dengan efek domino yang panjang. “Tentunya diperlukan pengaturan agar ada keadilan bagi ASN yang tetap bekerja,” usul dia.
Baca juga : Menteri PKP Mulai Bangun Huntap Korban Banjir Sumut
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, pekerjaan tugas kedinasan bagi ASN bisa dilakukan secara fleksibel. “Jadi flexible working arrangement. Maksudnya kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja juga boleh,” ucap Rini di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Rini menegaskan, kebijakan WFA dikhususkan untuk ASN, dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai di lingkungan Mabes TNI dan Polri. “Kami mengimbau kepada instansi Pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” kata Rini.
Baca juga : Kapolri Minta Satgas Waspada Cuaca Ekstrem
Rini mengaku telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi Pemerintah untuk bisa melaksanakan WFA selama 29–31 Desember 2024. Tentunya, dengan tetap memperhatikan berbagai layanan publik agar masyarakat tetap dapat dilayani. “Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.go.id,” pungkasnya. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Senin, 22 Desember 2025 dengan judul "WFA Selama Libur Nataru DPR Dukung Pemerintah"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya