Dark/Light Mode

WFA Selama Libur Nataru, DPR Dukung Pemerintah

Senin, 22 Desember 2025 07:05 WIB
Anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana Sulistya. Foto: Istimewa
Anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana Sulistya. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyambut baik kebijakan Pemerintah menerapkan sistem kerja dari mana saja alias Work From Anywhare (WFA) selama periode libur natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

WFA ditujukan kepada seluruh instansi negara dan perusahaan swasta selama tiga hari mulai 29–31 Desember 2025 ini. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menggerakkan mobilitas dan konsumsi masyarakat selama periode tersebut.

Baca juga : Menteri PKP Mulai Bangun Huntap Korban Banjir Sumut

Anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana Sulistya menilai, kebijakan WFA pada masa libur Nataru merupakan langkah efektif untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas atau perjalanan. Kebijakan tersebut mampu memecah puncak arus mudik sehingga lalu lintas menjadi lebih lancar.

Danang bilang, pergerakan masyarakat menjadi tidak terpusat pada hari-hari tertentu. Potensi penumpukan kendaraan pun dapat diminimalkan. “Penerapan WFA memberikan keleluasaan waktu bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik,” ujarnya, kemarin.

Baca juga : Kapolri Minta Satgas Waspada Cuaca Ekstrem

Menurutnya, kondisi ini berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas. Utamanya pada jalur-jalur utama transportasi darat, laut, dan udara yang kerap mengalami lonjakan volume penumpang saat libur akhir tahun. “WFA sudah terbukti berhasil mengurangi kepadatan arus mudik saat Lebaran lalu,” klaim politikus Gerindra ini.

Danang menambahkan, dengan waktu perjalanan yang lebih fleksibel, masyarakat tidak menumpuk di satu atau dua hari tertentu. Apalagi, potensi jumlah pergerakan masyarakat selama periode Nataru diperkirakan mencapai 119,5 juta orang. Selain itu, ia mengapresiasi langkah Pemerintah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. “Koordinasi lintas kementerian ini sangat penting agar pelaksanaan WFA tetap berjalan seimbang antara kelancaran mudik dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga : Golkar Usul Pilkada Kembali Dipilih DPRD

Komisi V DPR, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan WFA dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Pengawasan tersebut akan difokuskan pada upaya mendorong pelaksanaan mudik Nataru yang aman, nyaman, dan lancar.

Senada, anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus menilai, kebijakan WFA akan berdampak positif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena mempunyai waktu luang untuk keluarga dan mendorong konsumsi publik. Sehingga, hal ini berdampak baik pada pusat perbelanjaan, hotel, restoran, rental, dan tempat-tempat wisata.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.